Tuesday, September 20, 2011

Haruskah 683 Orang Sakit Jiwa Dilepas?




Surbaya, Indonesia (News Today) - Pemerintah Kota Surabaya benar-benar kewalahan menghidupi luberan orang sakit jiwa, gelandangan, pengangguran dan anak jalanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya

Puncaknya terjadi saat kalangan dewan melontarkan ancaman akan melepaskan semua penghuni pondok sosial itu, termasuk 683 orang sakit jiwa, jika Pemerintah Provonsi Jawa Timur tidak memberikan bantuan.

Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono, Minggu kemarin menyatakan, “Wali Kota harus segera minta dana dari Gubernur. Kalau Gubernur tidak merespons, kami minta penghuni Liponsos dilepas.”

Ancaman Baktiono itu sebenarnya bukan hal baru. Ancaman serupa pernah diungkapkan empat tahun sebelumnya. Baktiono yang juga politisi PDIP ini menyebutkan, sekitar 80 persen penghuni Liponsos bukan warga Surabaya.

“Karena itu, pemprov harus ikut bertanggungjawab. Selain itu, Surabaya adalah Ibu Kota provinsi. Jadi, logis kalau Gubernur membantu Liponsos Keputih,” katanya.

Pemkot Surabaya, lanjut Baktiono, sudah lama mengalami masalah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Selama ini, semua tanggung jawab dipikul oleh pemkot, meski mayoritas penghuni Liponsos berasal dari berbagai daerah di Jatim.

Kondisi itu membuat anggaran yang sudah diplot untuk Liponsos Keputih selalu Defisit. Pada 2010, Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana Rp 15 ribu per hari untuk 660 penghuni. Tapi, ternyata, jumlah penghuni terus membengkak.

Pada Januari sampai Februari 2011, jumlah penghuni menjadi sekitar 700-an orang. Lalu Maret hingga pertengahan 16 Agustus 2011, total penghuni 915 orang. Mereka terdiri dari orang sakit jiwa (388 pria, 295 wanita), gelandangan dan pengangguran (106 pria, 78 wanita), anak jalanan (15 pria, satu wanita), PSK/waria (13), dan lansia (4 pria, 15 wanita).

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook