Wednesday, February 15, 2012

Ada Perempuan Lain di Rumah Mindo




Terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Rosita alias Rosma, menjadi saksi terhadap terdakwa lain kasus itu, Mindo Tampubolon, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (13/2/2012). Mindo, suami Putri, didakwa terlibat dalam pembunuhan itu bersama Rosma dan Gugun Gunawan alias Ujang

Batam (News Today) - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Senin (13/2/2012) di Pengadilan Negeri Batam, mengungkapkan fakta baru. Pada hari kematian istri Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon itu, ada seorang perempuan yang ikut membantu menyediakan mobil.

Salah satu terdakwa dalam kasus itu, Rosita alias Rosma, memaparkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang yang mendudukkan Mindo sebagai terdakwa. Ia mengatakan, kali pertama tahu ada wanita lain saat berada di lantai dua rumah Mindo. Saat itu ia mendengar ada suara wanita di lantai satu. "Saya tidak tahu dia siapa," ujarnya.

Rosma baru melihat perempuan itu saat berada di luar rumah. Saat itu, perempuan tersebut menyerahkan kunci mobil kepada Gugun Gunawan alias Ujang, terdakwa lain dalam kasus itu. "Ada tahi lalat di dagunya," tutur Rosma.

Saat menerima kunci, Ujang dan Rosma tengah membawa jenazah Putri. Jenazah itu dimasukkan ke koper. Dengan mobil itu, Ujang dan Rosma membawa jenazah Putri ke kawasan Punggur dan membuangnya di sana.

Selama ini, keberadaan wanita tersebut belum pernah terungkap. Namun, majelis hakim tidak menggali lebih lanjut tentang perempuan tersebut, sementara tim jaksa dan tim pembela Mindo belum dapat kesempatan bertanya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook