Wednesday, February 15, 2012

Laporkan Zumi Zola Selingkuh, Aldi Tak Mau Diperiksa




Bernaldi Kadir Djemat (tengah, berbaju biru) didampingi kedua kuasa hukumnya usai melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan istrinya bersama aktor Zumi Zola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Zumi Zola, aktor sekaligus model yang kini menjadi Bupati Tanjung Labung Timur dilaporkan ke Polda Metro Jaya telah melakukan perselingkuhan dengan Peni Fenita Saputri pada tanggal 24 Januari 2012. Saat perselingkuhan terjadi, Peni merupakan istri dari Bernaldi Kadir Jemat yang akhirnya melaporkan perselingkuhan ini.

Namun, laporan Bernaldi rupanya tidak mengalami perkembangan signifikan dalam proses penyelidikannya. Gara-garanya, Aldi, sapaan akrab Bernaldi, justru enggan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Karena yang bersangkutan tidak mau juga memberikan keterangan ke kami, jadi kami juga belum bisa mengembangkan kasus ini lebih jauh karena pelapor sendiri yang tidak mau," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (13/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, laporan Aldi terhadap Zumi Zola sudah dilakukan pada tanggal 24 Januari. Setelah itu, penyidik memanggil Aldi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

"Tapi kemudian kami dapat surat dari kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda sampai tanggal 9 Februari 2011," ujar Rikwanto.

Namun, saat Aldi dipinjam dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan dibawa ke Polda Metro Jaya, Aldi pun enggan menjawab pertanyaan penyidik. "Surat panggilan agar dia ke sini sudah. Kami jemput pun sudah. Tapi semuanya tetap saksi pelapor tidak mau diperiksa juga," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak mau berburuk sangka melihat sikap Aldi yang tidak kooperatif kendati sudah melapor dan bersuara lantang di media massa. "Kami positif saja. Kalau di luar ramai, yah buktinya di kami yang bersangkutan belum juga berkenan diperiksa," katanya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook