Friday, March 11, 2011

The Age: Taufiq Kiemas Kecipratan Untung dari Proyek JORR




Jakarta, Indonesia (News Today) - The Age membeberkan sejumlah kasus terkait penyalahgunaan wewenang SBY. Salah satunya terkait kasus yang melibatkan Taufiq Kiemas (TK). TK disebut kecipratan untung dari proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang bernilai US$ 2,3 miliar.

Seperti diberitakan The Age edisi Jumat (11/3/2011), kawat Kedutaan AS mengungkapkan bahwa salah satu tindakan yang dilakukan dengan kekuasaan kepresidenannya, SBY mengintervensi kasus TK, suami mantan presiden Megawati Soekarnoputri. TK menggunakan kontrolnya pada PDIP untuk terhindar dari tuntutan hukum yang oleh diplomat AS digambarkan sebagai 'korupsi legendaris selama masa jabatan istrinya'.

TK telah dituduh meskipun tanpa penahanan atas dirinya, dari transaksi yang tidak tepat dalam proyek infrastruktur besar yang terindikasi korupsi. Dia diyakini mendapat keuntungan dari transaksi terkait dengan AS atas proyek JORR yang bernilai US$ 2,3 miliar, proyek double track Merak, Jawa Barat, ke Banyuwangi, Jawa Timur bernilai US$ 2,4 miliar dan proyek jalan raya trans-Papua bernilai US$ 1,7 miliar.

Pada Desember 2004, Kedubes AS di Jakarta melaporkan pada Washington bahwa salah satu informannya yang paling penting yaitu penasihat senior presiden TB Silalahi, telah memperingatkan asisten Jaksa Agung (Jampidsus-red), Hendarman Supandji, yang kemudian memimpin kampanye anti-korupsi pemerintah (Timtastipikor-red), telah mengumpulkan 'bukti korupsi mantan Bapak Negara Taufik Kiemas untuk menjamin penangkapan Taufik.'

Namun, TB Silalahi, salah seorang kepercayaan terdekat SBY, memberitahukan Kedubes AS bahwa Presiden 'secara pribadi telah memerintahkan Hendarman tidak melanjutkan kasus terhadap Taufik'.

Karena itu tidak ada proses hukum yang diajukan terhadap suami mantan presiden Megawati. TK tetap menjadi tokoh politik berpengaruh dan kini menjadi Ketua MPR. Hingga kini, orang-orang dekat TK masih bungkam terkait pemberitaan The Age tersebut.

Source : detik

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook