NASIONAL : Satu Perusahaan "Beranak" 10, Baru Ketemu Nama Robert Tantular: "Kejahatan perbankan dengan berbagai modus yang dilakukan pemegang saham pengendali Bank Century, Robert Tantular, telah direncanakan dengan matang
Hal itu dikatakan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, dalam pemeriksaan Pansus Angket Kasus Bank Century, Rabu (20/1/2010), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Susno mengatakan, di antara banyak modus itu, Robert membuat perusahaan fiktif. Untuk menemukan kaitan Robert dengan perusahaan yang dibentuknya, harus membedah satu perusahaan yang bisa "beranak" hingga menjadi 10 anak perusahaan.
"Untuk ketemu nama Robert Tantular, kami harus membedah. Satu PT bisa beranak 10 baru ketemu nama dia. Rata-rata dia bikin 4 suku kata. Misalnya, Dana Abadi Sekuritas Mandiri, nanti dibolak-balik saja namanya. Kalau ditanya, mungkin dia lupa nama perusahaannya sendiri," kata Susno.
Perusahaan-perusahaan yang dibentuk Robert pun tidak terdaftar secara hukum. "Banyak yang fiktif. Kejahatan ini sudah direncanakan," ujarnya.
Untuk kasus Antaboga, modus yang dilakukan diantaranya memindahkan dan merayu nasabah agar memindahkan depositonya ke sekuritas dengan janji bunga yang lebih tinggi dari 6 persen ke 12,5 persen. Uang nasabah Antaboga sebesar Rp1,4 triliun diduga "dilarikan" ke aset Robert Tantular dan ratusan perusahaannya.
"Sebesar Rp 248 miliar ke Anton Tantular dan grup, Rp 853,9 miliar ke Hartawan Alwi yang merupakan ipar Robert Tantular, Rp 156,5 miliar ke PT SCI," jelas Susno.
Selain penggelapan uang nasabah Antaboga, beberapa kejahatan lain yang disangkakan polisi kepadanya diantanya kredit fiktif, pengambilan valas milik orang lain, dan LC fiktif. "Dan saat pemeriksaan pada 25 November 2008 , Robert Tantular mengakuinya. Dia pinjam duit antas nama PT ini, PT itu," katanya.
Susno menyatakan keyakinannya, dengan banyaknya sangkaan yang diberikan, Robert akan dijatuhi hukuman maksimal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Mau dijatuhi berapa saja, saya punya banyak senjata (sangkaan)," ujar Susno."
0 komentar:
Post a Comment