Hendarman Akan Pecat 11 Jaksa Nakal: "Kejaksaan Agung akan memberhentikan 11 jaksa yang dianggap melanggar aturan. Pemberhentian ini bahkan sudah disetujui oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Sudah diajukan ke Jaksa Agung (JA) sudah ada disposisi, JA setuju untuk dipecat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Taja saat dihubungi, Rabu (20/1/2010).
Selanjutnya, oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, ke-11 jaksa tersebut segera disidangkan dalam Majelis Kehormatan Jaksa. Hamzah memprediksi waktu sidang tersebut tidak akan lama lagi dimulai.
"Di sana (persidangan) akan menyampaikan pembelaannya masing-masing," tambahnya.
Sebelumnya, Hamzah sempat mengatakan jika ada 7 jaksa yang akan diberhentikan. Namun jumlah ini bertambah menjadi 11 orang. Pelanggaran mereka pun bermacam-macam.
"Ada yang katanya minta duit, ada yang KDRT, ada juga yang tidak masuk kantor. Mereka melakukan perbuatan tercela," papar Hamzah.
Hamzah menegaskan jika persoalan ini bukanlah masuk pada wilayah pelanggaran kode etik. Soal nama, Hamzah juga enggan menjelaskan lebih rinci."
0 komentar:
Post a Comment