Tuesday, January 19, 2010

Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai




Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai: "Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia yang membawa 10.000 ekstasi. Tersangka berinisial LCH (45) ditangkap di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
 
"Selain membawa 10.000 butir ekstasi di dalam 10 bungkusan plastik, bersama tersangka juga ditemukan 2 kg shabu-shabu dalam 2 kantongan plastik" kata kepala Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo dalam pesan singkatnya kepada detikcom , Selasa (19/01/2010).

Tersangka menumpangi kapal MV Marina Baru 5 dari Kukup, Malaysia, menuju Tanjung Balai Karimun. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 15.30 WIB sore tadi.

Aksi ini diketahui petugas setelah tas tersangka yang berisi bungkusan ekstasi itu melewati pemeriksaan sinar X. Tersangka juga sempat berusaha menyuap petugas Bea Cukai.

Saat ini tersangka LCH dan barang bukti sudah diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
"

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook