Saturday, March 7, 2015

"Jangan Sampai Sudah Heboh, Tak Ada Kelanjutan Penyelesaian Anggaran Siluman"






Jakarta (News Today)Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai, saat ini sudah banyak kerugian yang ditimbulkan terkait temuan dana siluman yang ada pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. 

Kerugian tersebut meliputi konflik eksekutif dan legislatif DKI Jakarta, yang berujung terlambatnya pengesahan APBD 2015. 

Atas dasar itulah, Yenti menilai penanganan penyidikan laporan dana siluman tidak boleh berujung pada kekecewaan terhadap masyarakat. Karena itu, penegak hukum diharapkan serius menindaklanjuti laporan terkait temuan tersebut. 

"Jangan sampai sudah heboh begini, ternyata tidak ada kelanjutan apa-apa. Ibarat mau menangkap ikan, ikannya enggak ketangkap, airnya malah keruh. Jangan sampai sudah ribut-ribut begini, APBD jadi enggak mengucur dan masyarakat jadi susah, tetapi malah enggak terungkap-terungkap," kata Yenti kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015). 

Dosen Universitas Trisakti ini menilai, bukti-bukti terkait temuan anggaran siluman yang ada saat ini sudah cukup kuat. 

Bukti-bukti itu meliputi alokasi anggaran pengadaan barang yang jauh melampaui harga pasaran, serta pengadaan yang tak sesuai kebutuhan. 

Karena itu, kata dia, saat ini yang dibutuhkan penegak hukum hanyalah mencari informasi siapa saja yang bertanggung jawab dalam usulan pengadaan barang. 

Bila informasi sudah didapat, kata dia, maka penegak hukum sudah bisa menetapkan tersangka tanpa perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. 

"Penetapan tersangka bisa berdasarkan laporan, pengaduan, atau penegak hukum menemukan sendiri. Penegak hukum kan punya petugas intelijen. Asal alat bukti cukup, (seseorang) bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya. 

Menurut Yenti, di dalam peraturan perundang-undangan tidak ada keharusan bagi penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, apalagi terhadap orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kan ada pandangan 'belum pernah diperiksa, tetapi kok sudah dijadikan tersangka'. Sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu. Penetapan tersangka sebenarnya tidak harus menghubungi terlebih dahulu orang yang bersangkutan," kata dia. 

Sebagai informasi, dana siluman terkait dengan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada RAPBD DKI 2015. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, total anggaran siluman mencapai Rp 12,1 triliun. 

Ahok, sapaan Basuki, menduga bahwa dana siluman berasal dari proyek-proyek titipan anggota DPRD DKI. Atas dasar itu, ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga ikut terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro difokuskan pada pengadaan penyedia daya listrik tanpa gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah pada tahun 2014.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook