Thursday, November 6, 2014

Lapor ke KPK, Yuddy Chrisnandi Menaksir Harta Kekayaannya Sekitar Rp 20 Miliar





Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Jakarta (News Today) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menaksir harta kekayaan yang dimilikinya saat ini sekitar Rp 20 miliar. Hal tersebut disampaikan Yuddy saat melaporkan harta kekayaannya kepada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya, kira-kira Rp 20 miliar," ujar Yuddy di Gedung KPK, Rabu (5/11/2014).

Yuddy mengatakan, laporan harta kekayaan yang diserahkannya ke KPK sifatnya sementara karena masih ada beberapa asetnya yang belum dimasukkan. Menurut dia, butuh waktu yang tidak singkat untuk menyusun laporan harta sesuai dengan format yang diberikan KPK.

"Misalnya punya deposito, rumah, tanah, bangunan, lalu kemudian punya surat berharga, punya kendaraan. Saya sampaikan hal itu kepada KPK dan saya jelaskan satu persatu dari kekayaan yang saya miliki," ujarnya.

Setelah tidak lagi menjadi pejabat negara dalam lima tahun terakhir, kata Yuddy, kegiatannya sehari-hari adalah sebagai pengajar dan konsultan. Ia juga mengaku menjalani usaha sehingga wajar saja hartanya kian bertambah.

"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil. Tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, Yuddy melaporkan harta kekayaan pada 19 Desember 2003 dengan total harta kekayaan sejumlah Rp 2.535.800.000 dan 29.400 dolar Amerika.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook