Thursday, November 6, 2014

Penjaja Seks di Pasar Gamblok Menyaru Jadi Penjual Pakaian Bekas





Petugas medis dari RSUD Ambarawa sedang melakukan VCT terhadap salah seorang PSK yang terjaring dikawasan pasar Gamblok, Ambarawa, Rabu (5/11/2014) siang.

Ambarawa (News Today) - Kusmini (51), warga Dusun Sumber, Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa bersikeras dirinya bukan pekerja seks komersial (PSK). Saat terjadi razia, Rabu (5/11/2014) sekira pukul 09.00, dia mengaku sedang membeli bubur di kawasan Pasar Gamblok, Jalan Brigjend Sudiarto, Ambarawa.

Namun toh, wanita setengah baya ini yang mempunyai kuku bercat merah tua ini dipaksa masuk ke dalam mobil patroli bak terbuka milik polisi. Bersama belasan PSK yang terjaring Operasi Pekat yang digelar aparat Polsek Ambarawa bekerjasama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). 

"Saya itu lapar, terus beli bubur. Saya lihat ada rame-rame di situ, terus seorang polisi ambil tangan saya sembari berujar 'ayo buk, katut kowe' (kamu ikut)," kata Kusmini di Mapolsek Ambarawa. 

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran dalam operasi ini pun tak terhindarkan. Petugas membawa 12 PSK yang kemudian digiring ke Mapolsek Ambarawa. Di sana satu per satu  wanita itu kemudian diwajibkan menjalani Voluntary Counseling Test. "Saya malu, deg-degan. Tadi sepanjang jalan terus saya tutupi muka ini. Aduh gimana ini mas? Saya malah kepikiran sekarang," keluh Kusmini. 

Pasar Gamblok Ambarawa selama ini memang dikenal sebagai salah satu kawasan esek-esek kelas bawah. Di sini para PSK rata-rata sudah berumur. Berbeda dengan lokalisasi atau kawasan esek-esek lainnya, para PSK di Pasar Gamblok ini tidak menjajakan diri secara vulgar. 

Mereka biasanya berkamuflase sebagai pedagang rombengan (pakaian bekas) dan membaur dengan pedagang lainnya. Salah satu keunikan lainnya dari para PSK di Pasar Gamblok ini adalah jam operasional mereka yang mengikuti ritme pedagang, yakni pagi hingga sore hari.

"Jam edarnya pagi sampai sore. Kalau pas ada pelanggan, barang dagangannya dititipkan ke yang lain. Panennya kalau pas pasaran pon, berbarengan dengan keramaian pasar hewan Ambarawa," kata salah satu PSK yang enggan disebutkan namanya. 

Kusmini sendiri mengaku, sesekali ikut berjualan pakaian bekas di Pasar Gamblok. Namun saat terjadi razia tersebut, wanita yang mengaku sudah memiliki 11 cucu dan 2 buyut ini sedang libur berjualan karena suami pemilik dagangan meninggal dunia.

"Rencananya saya mau rewang di tempat ibu angkat saya yang saya ikuti jualan ini. Saya itu malah sering menasehati mbak-mbaknya itu, cari uang mbok jangan begitu. Cari yang halal. Ee saya malah kena razia juga. Saya ini bukan PSK lho mas," ujarnya. 

Koordinator Wilayah PKBI Kabupaten Semarang, M Pujiyanto menyakini tak mungkin mereka salah "menangkap" PSK di Pasar Gamblok. Sebab sebelum dilakukan penangkapan, timnya sudah melakukan pemetaan dengan lengkap dan teliti.

"Biasanya nanti pas ada konseling pribadi, mereka mulai ngaku. Seperti kemarin waktu kita jaring tiga PSK, sampai di Polsek tetap enggak ngaku," kata dia.

PKBI mencatat, di kawasan Gamblok ini terdapat 20 PSK yang beroperasi. Namun dalam razia tersebut, tiga PSK berhasil kabur dari kejaran petugas. "Kami terpaksa menakuti mereka. Kalau tidak mau akomodatif, njenengan (anda) kena denda maksimal lima puluh juta lho," kata Pujiyanto mengungkapkan trik agar para PSK bersedia mengikuti VCT. 

Sementara itu, Kepala Polsek Ambarawa, AKP Fadli mengatakan, kegiatan razia PSK ini menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai praktik prostitusi di kawasan Pasar Gamblok. Sebelumnya juga dilakukan kegiatan serupa, di mana terjaring tiga PSK dan satu di antaranya dinyatakan positif HIV AIDS.

"PSK di kawasan Gamblok yang berhasil kita amankan ada 12 orang. Kita bekerjasama dengan PKBI, kita lakukan cek darah, sebab saat operasi pertama, tiga orang terjaring, satu di antaranya positif," ujar Kepala Polsek. 

Selanjutnya, terhadap ke 12 PSK tersebut, akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring), dan jika ada PSK yang dinyatakan positif HIV AIDS akan mendapatkan penanganan dari tim PKBI. 

"Proses hukum tetap kita berlakukan, untuk mengantisipasi HIV AIDS yang bisa merugikan masyarakat," kata dia.

Source : kompas

1 komentar:

Sekarang mau tanya, ketika diadakan razia PSK, dan bagi PSK yang terkena razia terus diapakan?
a. Bibina agar kembali ke hidup yang benar tanpa diberi bekal keterampilan dan modal? mungkinkah berapa banyak dana yang akan terserap, dan sudahkah dimasukkan dalam APBD?
b. Disuruh/kembalikan ke daerah asal dan hidup membaur (maaf) tanpa suami? Bisakah masayarakat sekitar menerimanya?
c. Karena tanpa suami, dan karena sudah terbiasa (maaf menjajakan diri) bagaimana jika suatu waktu mereka harus memenuhi kebutuhan biologisnya (hal yang alami) sementar mereka hidup di masyarakat takutnya menggoda para suami.
Memang PSK mestinya diberantas/hapus keberadaannya, tetpi harus diberikan solusi yang sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin mengingat mereka juga manusia yang memiliki hak hidup, dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya mereka hanya mampu menjadi PSK. Dari Tirta Nata, pendapat obyektip

Post a Comment

Share

Twitter Facebook