Wednesday, September 5, 2012

Kapolri Dinilai Hanya Cari Jalan Pintas




Anak-anak pengungsi sedang diajak senam pagi di tempat pengungsian di gedung Lapangan Tennis Indoor Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2012).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dinilai mencoba lepas dari tanggung jawab menjaga keamanan terkait usulan merelokasi kelompok minoritas Syiah dari Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, Jawa Timur. Kapolri dinilai hanya mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan konflik sosial.

"Kapolri tak mau bersusah payah melindungi hak warga negara," kata Rumadi Ahmad, Koordinator Program The Wahid Institute, di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/9/2012). Menurut Kapolri, sebaiknya kelompok minoritas Syiah direlokasi dari Desa Karang Gayam untuk menghentikan konflik. Bahkan, Kapolri ragu hasil kunjungan Komisi III ke Sampang bahwa kelompok Syiah menolak direlokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin agar konflik terus berlanjut di Sampang.

Rumadi mengatakan, jika direalisasikan, usulan Kapolri itu bertentangan dengan konstitusi di mana setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih tempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia. Secara sosial, kata dia, pengikut Syiah di Sampang sudah turun-temurun tinggal di sana.

"Mereka mempunyai keterkaitan yang kuat dengan tumpah darahnya. Pola relokasi akan menjadi preseden buruk penyelesaian konflik sosial. Kelompok minoritas tak dilindungi hak-haknya, tapi justru dipaksa pergi atau pindah keyakinan," kata Rumadi.

Rumadi menambahkan, ide relokasi menunjukkan ketidaksabaran dalam menyelesaikan konflik sosial. Padahal, kata dia, penyelesaian konflik sosial seperti di Sampang tidak bisa instan. Diperlukan kesabaran, ketekunan, dan keseriusan untuk menyembuhkan luka sosial.

Di Yogyakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, relokasi bukan merupakan solusi yang bijaksana untuk menyelesaikan kasus Sampang, Madura, Jawa Timur. Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi dan bukan relokasi.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook