Thursday, August 2, 2012

Bukan Kasus Trafficking, Polisi Lepas Muncikari




Makassar (News Today) - Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakukang menghentikan penyelidikan kasus perdagangan wanita di bawah umur di Makassar. Bahkan, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) Jordy (27) dilepas.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Panakukang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akbar yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/07/2012) membantah jika kasus tersebut merupakan trafficking. Menurutnya, kasus ini adalah kasus penipuan transaksi seksual antara lelaki hidung belang, mucikari dan pekerja seks komersial (PSK).

"Kami lepas semuanya, karena kasusnya bukan trafficking. Ini cuman kasus penipuan transaksi antara pelanggan dari Bandung, dengan mucikari dan PSK di Makassar," bantah Akbar.

Sebelumnya, Angga (32) yang merupakan pendatang dari Bandung melaporkan Jordy (27) ke Polsekta Panakukang terkait kasus penipuan. Di mana, gadis yang merupakan rekan sekolah Jordy yang dikencaninya di Hotel Royal di Jl Panakukang, Makassar tidak melayaninya. Belum juga sempat berkencan, gadis tersebut langsung kabur meninggalkan hotel. Padahal, Angga telah menyerahkan uang kepada Jordy sebesar Rp 1,5 juta.

Merasa tertipu, korban menghubungi rekannya David (31) warga Makassar. Korban ditemani rekannya juga bersama tim Polsek Panakukang langsung mencari Jordy dengan menjebak bertransaksi seks melalui telepon selularnya. Mereka pun membuat janji di Hotel Panakukang, dan disitulah Jordy diringkus.

Menurut keterangan Jordy kepada polisi, dia sering menjajakan empat orang anak di bawah umur masing-masing bernama Beby (17), Acha (17), Inka (16), Nabil (15) kepada para hidung belang. Angga merasa keberatan dengan dilepasnya Jordy dan gadis tersebut oleh polisi. Padahal polisi sudah mengamankan Jordy dan tiga wanita di bawah umur yang sering diperdagangkannya serta uang Rp 1,5 juta, berikut satu paket kondom. "Kok dilepas tersangkanya, padahal sudah diamankan. Bagaimana ini?" keluh Angga.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook