Thursday, August 2, 2012

Polri Diminta Segera Nonaktifkan Djoko sebagai Gubernur Akpol




Djoko Susilo saat masih menjabat Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan berpangkat Komisaris Besar pada 2007.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Polri diminta segera menonaktifkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dari jabatan Gubernur Akademi Kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penonaktifan itu dinilai untuk kepentingan penyidikan dan kebaikan Polri.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah ketika dihubungi, Rabu (1/8/2012). Ia mengatakan, penonaktifan Djoko diperlukan untuk memudahkan penyidikan di KPK. Menurut dia, para penyidik yang berasal dari Kepolisian pasti akan merasa sungkan untuk memeriksa senior mereka yang masih menyandang jabatan tinggi dan pangkat bintang dua.

Alasan lain, lanjut Basarah, agar institusi pendidikan bergengsi milik Polri, yakni Akpol, tidak terseret dan terkena dampak politik dalam kasus yang dialami Djoko. KPK menjerat Djoko dengan sangkaan menerima suap dalam proyek pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi ketika menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

"Memang diperlukan langkah heroik dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk mengambil tindakan strategis, cepat, dan tepat. Menonaktifkan DS sesegera mungkin dari jabatan Gubernur Akpol dan mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan Polri adalah contoh tindakan heroik Kapolri yang ditunggu masyarakat," pungkas Basarah.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, penonaktifan Djoko adalah kewenangan Kapolri. Namun, keduanya menyakini pihak Kepolisian pasti akan segera menonaktifkan Djoko dari Akpol.

"Tinggal menghitung hari aja. Sudah jadi tersangka, kan. Kami saja di parpol jadi tersangka langsung dinonaktifkan, apalagi di Kepolisian," kata Ruhut.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook