
Ketika penyidik KPK meminta agar portal dibuka, sang petugas tak menggubris. Akhirnya, penyidik KPK mengalah, dua mobil pelat merah itu pun kembali diparkir di tempat semula.
Pantauan detikcom, Selasa (31/7/2012), 10 penyidik berjalan kaki meninggalkan Korlantas Polri di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Sebuah mobil Innova bernopol B 1892 UFR yang tiba di pinggir jalan di belakang kantor Korlantas, akhirnya membawa penyidik itu. Mereka pun berhimpit-himpitan di mobil tersebut.
Tidak ada kata-kata yang diucapkan penyidik KPK itu. Mereka hanya membalas dengan senyum, pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Seorang penyidik tampak membawa sebuah pelastik berisi kertas. Sementara yang lain melenggang kangkung, tak ada yang membawa kardus.
Sedang petugas kepolisian yang berjaga di depan portal sambil memainkan telepon seluler juga enggan berkomentar saat ditanya alasan melarang mobil KPK keluar.
"Nanti ya nanti," katanya.
Source : Detik
0 komentar:
Post a Comment