Tuesday, July 31, 2012

Menghalangi Kerja KPK adalah Tindakan Pidana




Situasi di depan tempat penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Penggeledahan ini diindikasi karena proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Peristiwa Penggeledahan di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi ujian bagi pimpinan KPK sejauh mana keberanian dan integritas dalam menjalankan tugasnya. KPK harus berani bertindak tegas atas peristiwa penyanderaan para penyidik hingga pimpinan KPK.

"Peristiwa itu bukan hanya mencoreng Polri, namun ini juga suatu bentuk pelanggaran hukum," kata Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi, Selasa (31/7/2012).

Hal itu dikatakan Aboe Bakar ketika dimintai tanggapan sikap Kepolisian yang tak mengizinkan sekitar 10 penyidik KPK keluar seusai menggeledah Markas Korps Lantas Polri. Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah ke pejabat Korlantas.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Tak hanya tertahan, pihak KPK juga bahkan sempat tak diizinkan membawa seluruh dokumen hasil penggeledahan.

Aboe Bakar mengatakan, bila pihak KPK sudah melaksanakan penggeledahan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam KUHAP, maka siapapun, termasuk aparat penegak hukum sekalipun, tidak boleh menghalang-halangi.

"Bila ini dilakukan (merintangi), itu merupakan tindak pidana tersendiri. Pelakunya dapat dikenakan pasal menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi," kata Aboe Bakar.

Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dan mengutuk keras sikap Kepolisian yang sangat tidak kooperatif dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, kata dia, harus segera turun tangan menindak anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu.

"DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kejahatan di Gedung Korlantas. Sudah lama tempat itu ditengarai sebagai sarang korupsi di institusi Kepolisian," kata mantan Ketua Komisi III bidang Hukum DPR itu.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook