Saturday, June 30, 2012

Busyro: Saweran Gedung KPK Maksimal Rp 10 juta




Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas

Yogyakarta (News Today) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, nominal dana sumbangan setiap kelompok masyarakat untuk pembangunan gedung KPK dibatasi maksimal Rp 10 juta. Uang tersebut dikumpulkan melalui rekening Indonesia Corruption Watch.

"Tadi malam ada kesepakatan (sumbangan) dibatasi paling banyak Rp 10 juta. Pengumpulan sumbangan tidak melalui KPK, tetapi lewat rekening ICW," kata Busyro di Yogyakarta, Rabu (27/6/2012).

Selain menerima sumbangan dari masyarakat, jajaran pimpinan KPK juga akan menyumbangkan sebagian gaji mereka untuk pembangunan gedung KPK. "Untuk jumlahnya, kami belum bisa menyebutkan berapa persen. Yang jelas, ada komitmen dari kami," katanya.

Terkait dengan rencana ini, KPK telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Menurut Busyro, kebutuhan pembangunan gedung KPK sangat mendesak. Sebab, KPK butuh sekitar 1.200 karyawan dan sekarang masih kekurangan sekitar 500 karyawan baru.

"Lalu, mereka akan kami tempatkan di mana? Buat tenda kan nggak mungkin?" ujar Busyro sembari tertawa.

Busyro berharap Komisi III DPR segera menyetujui permohonan anggaran pembangunan gedung KPK. "Masak sesama lembaga negara harus mengemis. Kami telah mengajukan permohonan anggaran untuk pembangunan gedung sejak tahun 2008," lanjutnya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook