Wednesday, February 29, 2012

Rosa Tetap Dalam Perlindungan LPSK




Jakarta, Indonesia (News Today) - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang tetap berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu merupakan hasil rapat internal komisioner LPSK yang digelar Senin (27/2/2012) ini.

Dalam rapat tersebut, LPSK mengkaji ulang pemberian perlindungan terhadap Rosa menyusul langkah Achmad Rifai selaku kuasa hukumnya yang mengungkapkan soal menteri peminta fee kepada media.

"Hasil rapat internal komisioner LPSK hari ini, Rosa tetap dalam perlindungan LPSK," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sophia melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin.

Menurut Maharani, LPSK telah menerima surat dari Rosa yang mengungkapkan penyesalan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu. Rosa, katanya, menyesali langkah Rifai yang mengungkap ihwal menteri peminta fee tersebut. Menurut Maharani, surat Rosa itu mengatakan kalau Rifai menempuh langkah tersebut tanpa persetujuan dan pengetahuan Rosa.

"Sesuai surat yang disampaikan ke LPSK tertanggal 25 Februari 2012 bahwa Rosa menyesalkan tindakan kuasa hukumnya. Menurutnya, apa yang disampaikan kuasa hukum Rosa tanpa persetujuan dan sepengetahuan Rosa," ungkap Maharani.

Terkait informasi soal menteri peminta fee itu, kata Maharani, Rosa menyerahkan pengusutannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Terkait informasi penting yang dimiliki Rosa terkait tindak pidana korupsi diserahkan sepenuhnya kepada LPSK dan KPK," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Achmad Rifai melaporkan ke KPK soal menteri peminta fee proyek kepada Rosa. Menteri itu, katanya, meminta fee delapan persen saat menawarkan proyek senilai Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar.

Menyusul pelaporan ini, LPSK mengeluarkan pernyataan yang mengkaji ulang upaya perlindungannya terhadap Rosa. Sementara Rifai, menyesalkan langkah LPSK itu. Menurutnya, lembaga tersebut semestinya lebih melindungi Rosa saat perempuan itu ingin mengungkap tindak pidana yang dilakukan pejabat negara.

Rifai juga mengatakan kalau salah seorang komisioner LPSK turut mendorong Rosa mengungkapkan soal menteri itu melalui dirinya. Jika kemudian LPSK mencabut perlindungannya atas Rosa, hal itu, kata Rifai, patut dicurigai.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook