Tuesday, February 7, 2012

KPK Bisa "Manfaatkan" Perpecahan di Demokrat




Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Jumat (21/10/2011). Ia kembali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, besar kemungkinan Angelina Sondakh, yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet ditetapkan bersalah. Namun, menurutnya, KPK harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan tak hanya berdasarkan pengakuan yang disampaikan pihak tertentu. Bahkan, untuk pengumpulan bukti, KPK bisa "memanfaatkan" perpecahan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat pasca merebaknya kasus ini.

"KPK harus mengembangkan calon-calon tersangka lainnya dengan diperkuat oleh bukti-bukti. KPK bisa memanfaatkan perpecahan di kubu Partai Demokrat untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut," jelas Agus, seusai jumpa pers terkait tren pemberantasan korupsi, Minggu (5/2/2012), di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur.

Ia menegaskan, bukti-bukti yang dimaksud adalah bukti otentik, bukan pengakuan atau klaim yang dilakukan secara sepihak seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazarudin. Kasus yang turut menyeret Agelina ini, menurut Agus, menjadi kesempatan bagi KPK untuk mengungkap auktor utama dalam kasus ini.

Agus juga mengapresiasi langkah sigap KPK untuk memohonkan cegah ke luar negeri terhadap Angie untuk mengantisipasi apa yang dilakukan Nazaruddin kembali terulang.

"Angie harus terus diawasi selama KPK menyelidiki calon-calon tersangka lainnya yang menuju kepada aktor utama," katanya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook