Sunday, September 18, 2011

Usut Uang Gayus!




Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepolisian didesak mengusut asal-usul uang sekitar Rp 4 miliar yang sempat dipegang terpidana sekaligus terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Pajak di dalam Lembaga Permasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepolisian harus tetap mengusut itu meskipun Gayus tak mempermasalahkan penipuan yang dialami.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) secara terpisah kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2011).

Keduanya dimintai tanggapan kasus terbaru yang melibatkan Gayus, yakni penipuan. Gayus tertipu rekan sesama warga binaan sekitar Rp 4 miliar. Modusnya yakni penggandaan uang.

"Agak sulit diterima orang bisa bawa uang Rp 4 miliar ke dalam Lapas. Menurut saya, luar biasa kekayaan Gayus ini. Polri usut dulu siapa pelakunya (pembawa uang). Dari situ ditelusuri dari mana. Ini harus dituntaskan oleh kepolisian," kata Trimedya.

Donal menilai aneh jika kepolisian tidak mengusut kasus itu. Pasalnya, kata dia, sulit menerima Gayus dengan latar belakang hanya PNS golongan IIIA memiliki uang sebanyak itu. Terlebih lagi harta sekitar Rp 85 miliar dalam bentuk uang tunai, tabungan, logam mulia, dan saham sudah disita.

"Itu mutlak untuk ditelusuri. Atas dasar kepentingan apa dan dari mana uang itu mengalir. Polisi jangan hanya berhenti pada kasus penggandaan uang," ucap Donal.

Dikatakan Donal, kejadian itu membuktikan bahwa aparat penegak hukum gagal menelusuri serta menyita seluruh aset milik Gayus. Menurut dia, ketika aparat penegak hukum belum dapat memproses para penyuap Gayus, masalah-masalah baru akan terjadi.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook