Wednesday, September 28, 2011

Sutanto Minta Informasi Intelijen Jadi Alat Bukti




Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto mengatakan, kendala utama dalam pemberantasan terorisme saat ini adalah kurangnya alat bukti untuk melakukan penindakan seperti diatur dalam undang-undang.

Baik Kepolisian maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata Sutanto, tidak dapat menindaklanjuti informasi, baik dari pihaknya maupun intelijen dari institusi lain, dengan menangkap seseorang lantaran kualifikasi alat bukti.

"Kalau informasi (intelijen) saja tanpa didukung bukti lain, maka itu tidak bisa diproses secara hukum. Informasi bukan alat bukti. Hal itu jadi kendala hukumnya," kata Sutanto seusai melakukan rapat internal Komisi I DPR di kompleks Gedung DPR, Senin (26/9/2011).

Menurut Sutanto, perlu penguatan peraturan atau undang-undang agar informasi intelijen dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Kalau itu (informasi) bisa jadi alat bukti, tentu akan sangat efektif sekali dalam rangka penanganan masalah teror," ujar mantan Kepala Polri itu.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa bahaya terorisme merupakan ancaman nyata dan tidak mengada-ada. Untuk itu, Presiden meminta agar aparat keamanan dan intelijen menjalankan fungsinya dengan maksimal untuk mencegah terjadinya aksi terorisme seperti terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2011) siang.

Mengenai ancaman terorisme di tempat lain, Sutanto meminta agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bersama-sama memberantas terorisme. "Harus ditiadakan," katanya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook