Friday, September 30, 2011

Kemlu Diminta Bayar Denda Parkir Diplomat




Jakarta, Indonesia (News Today) - Pimpinan DPR meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera membayar denda parkir diplomat Indonesia di Kota New York, Amerika Serikat. Total denda parkir itu mencapai 750.000 dollar AS atau sekira Rp 6,8 miliar hingga akhir Juli 2011.

"Kami minta kepada Menteri Luar Negeri segera melunasi. Kalau tidak, sejumlah uang yang kecil ini memalukan bagi kita sebagai bangsa," kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR, di kompleks DPR, Selasa (27/9/2011).

Pramono menilai tunggakan itu telah memalukan bangsa Indonesia. Pasalnya, kata dia, diplomat adalah wajah bangsa. "Dalam diplomatik itu yang diutamakan sopan santun. Kalau enggak bayar parkir, kan sopan santun enggak ada," kata dia.

Menurut Pramono, kejadian memalukan itu bisa terjadi lantaran tiga hal, yakni kelalaian, kecerobohan, atau memang tidak mau membayar. "Kalau yang ketiga terjadi, memalukan sekali," pungkas politisi PDI-P itu.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook