Monday, September 19, 2011

15 Tahun Kasus Pembunuhan Udin Belum Tuntas




Yogyakarta, Indonesia (News Today) - Sudah 15 tahun berlalu, tetapi kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin atau Udin, dibiarkan tak tuntas.

Polisi belum juga menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3), tetapi pengungkapan kasus tak juga segera dilakukan.

Kapolda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Tjuk Basuki pada 17 Agustus menyatakan kasus ini sudah ditutup.

Menyikapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta meminta Komisi A DPRD DIY agar mendesak kepolisian menuntaskan pekerjaan mereka mengungkap kasus yang belasan tahun terbengkelai.

Tuntutan AJI Yogyakarta diterima langsung Ketua Komisi A DPRD DIY Wahyono di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta.

"Bagi kami, penyelesaian kasus Udin penting dilakukan agar kasus serupa tidak lagi menimpa jurnalis yang kritis dalam menyuarakan persoalan publik di masa-masa mendatang. Apalagi, kerja jurnalis dilindungi undang-undang," kata Ketua AJI Yogyakarta Pito Agustin Rudiana, Kamis (15/9/2011), di Yogyakarta.

Menanggapi hal ini, Wahyono mengatakan bahwa Komisi A akan segera meminta pimpinan Dewan untuk mengundang Kapolda DIY agar mengklarifikasi pernyataan tentang penutupan kasus Udin.

"Dewan mempunyai wewenang untuk mengingatkan polisi bahwa mereka punya kewajiban menangkap pelaku pembunuhan Udin," katanya.

Semasa hidupnya, Udin sangat vokal memberitakan kasus penyelewengan anggaran, seperti penyelewengan dana untuk desa tertinggal dan rencana pembangunan megaproyek Parangtritis.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook