Sunday, March 13, 2011

Opsi Kenaikan Harga Tidak Tepat Sasaran




Petugas menghitung uang di SPBU Matraman, Jakarta, Rabu (9/3/2011). Terkait adanya opsi kenaikan BBM, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh memastikan pemerintah tidak akan membuat kebijakan kenaikan harga BBM Premium di 2011.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Pemerintah memutuskan tidak menggunakan opsi kenaikan harga premium Rp 500 per liter sebagaimana diusulkan tim kajian yang melibatkan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Alasannya, opsi itu dinilai tidak tepat sasaran dan tidak tepat volume.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita H Legowo, di sela-sela rapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/3/2011), di Jakarta.

Jadi, pemerintah tidak sepenuhnya memakai tiga opsi pengaturan bahan bakar minyak yang diusulkan tim kajian. Sebelumnya, tim kajian menyampaikan tiga opsi BBM yakni kenaikan harga premium Rp 500 per liter. Opsi kedua yaitu perpindahan pengguna premium ke pertamax dengan harga dipatok Rp 8.000. Opsi terakhir yaitu pembatasan BBM dengan sistem kendali.

"Kami mungkin tidak pure menggunakan opsi yang diusulkan tim konsorsium, hanya kami ambil beberapa idenya saja, mana yang bisa kami lakukan, sekarang kami sedang mempelajari dengan baik. Harapan kami, sudah ada sikap pemerintah saat pembahasan dengan DPR minggu depan," ujarnya.

"Sejauh ini pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memilih opsi pertama yakni kenaikan harga premium Rp 500 per liter. Opsi kenaikan harga sudah tidak, tetapi dua opsi lain kami ambil intinya, gabungan, dan mungkin diberlakukan untuk jangka pendek, menengah dan panjang," sambungnya.

Alasan tidak memakai opsi kenaikan harga BBM adalah, kebijakan itu membuat penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Padahal tujuan utama kebijakan ini adalah tepat sasaran dan tepat volume. "Kalau kenaikan harga kan semua kena. Kami berharap angkutan umum tetap tidak terganggu," kata dia.

Berdasarkan road map subsidi, pemerintah akan menerapkan mekanisme distribusi tertutup secara bertahap misalnya kendaraan umum tetap mendapat BBM bersubsidi, sedangkan kendaraan pelat hitam tidak lagi mendapat BBM bersubsidi. "Apa pun yang terjadi, subsidi bagi angkutan umum tidak akan dicabut," ujarnya.

Kementerian ESDM saat ini sedang mengadakan pre-finalisasi mengenai opsi BBM dengan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, Pertamina dan Bapenas. "Kami tetap ke arah tepat sasaran dan tepat volume. Karena itu, kami akan kembali kepada penjatahan atau kuota. Tiap daerah ada jatah. Kami upayakan semaksimal mungkin," ujarnya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook