Sunday, March 13, 2011

Jika Terbukti Bersalah, Andika Akan Dibui




Jakarta, Indonesia (News Today) - Saat ini vokalis Kangen Band, Andika, sedang menjalani masa percobaan 8 bulan atas kasus pemukulan terhadap temannya, tahun lalu. Namun, belum habis masa percobaan itu, Andika dihadapkan pada kasus baru, yakni penggunaan narkotika.

"Kalau Andika terbukti bersalah, maka ia harus bertanggung jawab terhadap masa percobaannya," ungkap pengacara Kangen Band, Ferry Juan, di BNN, Jakarta, Minggu (13/3/2011).

Menurutnya, personel Kangen Band mengakui bahwa mereka tidak menggunakan ganja, jenis narkotika yang ditemukan petugas BNN di basecamp band tersebut di Cibubur, Sabtu (12/3/2011) dini hari.

"Saya akan lakukan upaya hukum. Orang terdakwa saja belum tentu bersalah," ucap Ferry menanggapi pertanyaan wartawan terkait masa percobaan 8 bulan Andika yang dapat berubah menjadi 4 bulan kurungan penjara jika ia gagal menjalaninya dengan baik.

Ferry pun menyebutkan, personel Kangen Band juga bukan pengedar karena yang memiliki barang telah mengakuinya. Siapa pemiliknya? Ferry sempat menyebutkan Rahmatullah sebagai pemilik barang haram tersebut.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook