Monday, January 18, 2010

Kabareskrim Bantah Ada 2 Tim Tangani Kasus Susno




Jakarta - Mabes Polri membantah ada perpecahan di tubuh Polri terkait penanganan kasus mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Tidak ada 2 tim yang menangani kasus kesaksian Susno di sidang Antasari Azhar.

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan agar kasus Susno dianggap sebagai kasus internal dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Jadi masalahnya begini, ini sudah di-ini-kan (diperintahkan) oleh Kapolri bahwa ini tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2010).

Mabes Polri hingga kini belum menyatakan Susno bersalah atau tidak. Ia meminta agar penanganan kasus Susno tidak dilihat secara sepotong-sepotong. Perbedaan pernyataan antara Kaba Intelkam Irjen Pol Saleh Saaf dan Kadiv Propam Ijen Oegroseno diminta tidak dipersepsikan sebagai perpecahan di Mabes Polri.

"Jadi jangan disikapi seolah di Polri ada 2 tim yang bergerak. Tanyakan ke Kadiv Humas yang berwenang," kata Ito.

Menurut Ito, Mabes Polri bisa meminta keterangan Susno baik secara resmi atau tidak karena Susno masih menjadi bagian dari Polri. "Karena Pak Susno juga masih menjadi bagian dari Polri, Pak Susno bukan penjahat, masih anggota Polri," jelasnya.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook