Tuesday, January 19, 2010

Jampidum: Kalau Ada Bukti Ya Ditangkap




Jampidum: Kalau Ada Bukti Ya Ditangkap: "Kejagung menegaskan penangkapan pejabat daerah oleh aparat hukum sangat tergantung kasus yang melilitnya. Jika ada bukti, pejabat daerah yang 'nakal' bisa langsung ditangkap.

"Tergantung kasusnya. Tetapi, tidak ada yang kebal hukum. Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum baik bupati maupun kepala daerah lainnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kemal Sofyan, dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2010).

Pernyataan Kemal ini disampaikan menyusul adanya permintaan Presiden SBY agar para penegak hukum tidak main tangkap para pejabat daerah jika belum terbukti benar kesalahan yang dilakukan. SBY juga meminta kepada para kepala daerah untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan meskipun dibayang-bayangi oleh ancaman kriminalisasi.

"Kalau pun ada bukti ya ditangkap. Kalau jelas-jelas ada pelimpahan dari Kepolisian ke Kejaksaan ya berarti sudah jelas, harus ditangkap," ujar Kemal.

Ketika ditanya adanya ancaman kriminalisasi yang membayangi kepala daerah dalam mengambil kebijakan, Kemal mengatakan, ancaman tersebut memang ada.

"Kalau tentang kriminalisasi saya setuju. Itu memang ada. Banyak yang brengsek, tidak semua malaikat. Tetapi, bukan berarti kita main hukum," kata Kemal.

Jadi tidak ada main tangkap? "Bukan begitu, bisa saja. Tetapi sulit kemungkinannya karena setiap saat mereka harus lapor (ke pusat)," sahut Kemal."

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook