Jakarta (News Today) - Rapat mediasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3), berakhir buntu. Kedua pihak bersikukuh dengan APBD versi masing-masing. Kebuntuan terjadi pada saat kegiatan operasional pemerintah di tingkat terbawah mulai terganggu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih menunggu hasil penetapan Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan APBD 2015. Kemendagri menyatakan akan memutuskan Rancangan APBD DKI paling lambat 13 Maret.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memastikan semua pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan sarana umum, tidak terganggu dengan menggunakan anggaran yang mendahului.
Basuki menyatakan, pihaknya telah merancang risiko akibat molornya pembahasan APBD 2015. Dia memastikan pelayanan dasar warga DKI Jakarta tidak terganggu, terutama layanan kesehatan, pendidikan, serta penanganan sampah, jalan rusak, dan genangan.
Namun, dia mengakui molornya penetapan APBD berdampak terhadap keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja daerah bagi pegawai negeri sipil.
”Semua (pelayanan publik) tetap berjalan. Proses tender (untuk proyek pembangunan atau pengadaan barang dan jasa) juga sudah dimulai. Silakan saja yang mau ikut tender,” ujarnya.
Namun, kegiatan operasional pemerintah di tingkat terbawah mulai terganggu. Sejumlah aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan mendesak pemerintah segera mengambil sikap terkait kisruh APBD DKI ini.
Desakan itu disampaikan karena sudah tiga bulan terakhir kegiatan operasional pelayanan harus ditanggung secara pribadi oleh sejumlah pejabat. Seperti dituturkan Camat Kepulauan Seribu Utara, Agus Setiawan, yang menalangi beberapa pengeluaran di kecamatan.
”Bersama teman-teman, kami menanggung biaya listrik, air, dan alat tulis kantor, juga untuk membayar gaji tenaga kontrak. Tentunya agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Agus.
Agus menambahkan, untuk sementara pihaknya masih bisa menalangi kebutuhan operasional tersebut. Namun, jika kisruh ini berjalan terlalu lama, beban mereka akan semakin berat.
Hal senada diutarakan Masud Hamid, Lurah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Menurut Masud, dalam tiga bulan terakhir, ia dan aparat kelurahan lain telah mengeluarkan anggaran pribadi sebesar Rp 80 juta untuk menanggulangi biaya operasional.
”Apalagi minggu ini kami mengadakan festival di pulau. Tentu anggarannya besar dan tidak bisa menunggu APBD disahkan terlebih dahulu,” ucap Masud.
Ia pun berharap agar APBD yang disahkan adalah anggaran yang sesuai e-budgeting. Pasalnya, dalam anggaran versi DPRD, total anggaran Kelurahan Pulau Tidung dipotong Rp 520 juta dari total anggaran sekitar Rp 4,9 miliar sesuai input di katalog.
”Semua dipotong, termasuk honor ketua RT/RW, dan tenaga kontrak. Belum lagi kegiatan aspirasi masyarakat dalam musrenbang. Kalau dikurangi, tentu harus disusun ulang lagi yang akan membuat program berubah,” tambah Masud.
Hal itu dibenarkan Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Margianto. ”Dana siluman di APBD tidak ada di wilayah kami. Akan tetapi, dana kecamatan, dinas, dan kelurahan terpotong sekitar 10 persen,” ucapnya.
Di Jakarta Selatan, sejumlah camat dan lurah menandatangani surat pernyataan ketegasan menolak dana siluman dalam APBD 2015. Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim mengatakan, dirinya menolak anggaran yang tak sesuai pengajuan.
Tak berhenti
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menambahkan, pihaknya menunggu keputusan Kemendagri atas hasil evaluasi APBD DKI hingga 13 Maret. Setelah itu, Pemprov akan membahasnya bersama Badan Anggaran DPRD DKI hingga tujuh hari. ”Jika sepakat, terbitlah peraturan daerah. Namun, jika tak terjadi kesepakatan, kami mengeluarkan peraturan gubernur dengan persetujuan Kemendagri,” ujarnya.
Kemendagri menegaskan, proses evaluasi APBD DKI 2015 tak akan berhenti sekalipun upaya mediasi pemerintah dan DPRD DKI tidak mencapai titik temu. ”Kemendagri sudah cukup mendengar klarifikasi dari kedua belah pihak sebagai bahan evaluasi APBD. Evaluasi akan tetap dilanjutkan, dan dalam waktu dekat Mendagri akan mengeluarkan keputusan tentang hasil evaluasi APBD,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung seusai memimpin proses mediasi dan klarifikasi APBD DKI di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, Mendagri Tjahjo Kumolo kembali menekankan harapannya agar Pemprov dan DPRD DKI mencapai kesepakatan agar masyarakat tidak telantar. ”Kami punya kewajiban jangan sampai warga Jakarta marah karena pembangunan terhenti, anggaran belanja aparatur terhenti, hanya karena proses politik dan hukum,” kata Tjahjo.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng pesimistis kedua pihak bisa mencapai titik temu sekalipun masih ada waktu untuk dialog. ”Hal ini disayangkan karena relasi pemerintah dan DPRD tak hanya diperlukan saat membahas APBD 2015, tetapi juga saat Perubahan APBD, APBD tahun berikutnya, peraturan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan lainnya,” ujar Robert.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015 memang akan membuat pelayanan publik terganggu. Namun, menurut dia, yang seharusnya lebih dikhawatirkan adalah apabila dana siluman Rp 12,1 triliun yang muncul dalam APBD 2015 akhirnya disahkan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik cadangan (UPS) pada APBD DKI 2014.
”Salah seorang di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS tahun 2014,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Martinus Sitompul. Polda juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment