Tuesday, March 3, 2015

Curi Kaleng Bekas, Dua Remaja Diringkus Saat Sedang Teler






Bengkulu (News Today)Dua remaja, JS (15) dan AES (17) warga Kota Bengkulu pencuri kaleng bekas di perumahan padat penduduk diringkus petugas polisi saat keduanya teler menghirup lem beraroma menyengat, Senin (2/3/2015). 

Keduanya nyaris menjadi korban amukan massa karena telah mencuri kaleng bekas, beruntung petugas kepolisian bergerak cepat menenangkan keadaan. Saat digeledah, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem merek aibon dan satu karung kaleng bekas yang mereka curi dari rumah warga dengan cara memanjat tembok.

"Dari pengakuan keduanya mereka beranggotakan tiga orang, namun satu orang inisial As kabur. sebelum melakukan pencurian mereka mengaku telah menghisap lem untuk mabuk, sekarang kami serahkan keduanya ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti," ujar PS Kasubdit Penugasan Umum (Gasum) Dit Sabhara Polda Bengkulu Kompol Max Mariners. 

Keduanya mengakui perbuatannya di hadapan polisi saat diinterogasi.

"Sebelum mencuri kaleng kami ngelem dulu sama teman saya AES dan AS. Tapi teman saya saat digerebek warga langsung kabur dan kami saat mau kabur telah di kepung warga dulu," kata JS. 

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Forouk Oktora membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Gading cempaka untuk ditindaklanjuti. 

"Untuk kedua ABG ini rencananya kita akan bina mengingat keduanya masih di bawah umur," ujar Kapolsek Gading Cempaka AKP Forouk Oktora. 

Tindakan remaja di Bengkulu menggunakan lem beraroma menyengat untuk teler cukup mengkhawatirkan. Beberapa kabupaten di daerah itu telah memberikan peringatan keras agar pedagang tak menjual lem pada anak di bawah umur.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook