Friday, February 27, 2015

Mulai 1 April, Tarif KRL Berubah






Jakarta (News Today)PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) akan mengubah tarif kereta rel listrik (KRL). Tarif yang semula dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati akan diubah berdasarkan jarak yang ditempuh. 

Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak. 

"Efektif dengan tarif baru pada 1 April 2015 mendatang," kata Eva saat dihubungi, Jumat (27/2/2015) malam. 

Eva menjelaskan, tarif KRL sebelumnya adalah untuk lima stasiun pertama sebesar Rp 5.000, dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya adalah Rp 500. Namun, karena masih diberi subsidi dari pemerintah yang biasa disebut public service obligation (PSO), maka tarif yang harus dibayar penumpang adalah Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya. 

Sedangkan, tarif baru dibuat berdasarkan jarak, yaitu Rp 2.000 untuk satu hingga 25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000. Tujuan dibuat perhitungan tarif baru tersebut, kata Eva, untuk memberikan keadilan. 

Pasalnya, dengan tarif berdasarkan jumlah stasiun, rute Tanah Abang-Maja dikenakan Rp 4.000. Sementara untuk rute Jakarta-Bogor dikenakan Rp 5.000. Padahal jarak antara dua rute itu sama. Maka dengan penggunaan sistem perhitungan tarif baru, ada rute KRL yang tarifnya turun, ada pula yang naik. Ini karena jarak antarstasiun dari setiap rute KRL berbeda-beda.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook