Thursday, November 6, 2014

RS Immanuel Mau "Bebaskan" Bayi Ade jika Ada Jaminan Sertifikat Tanah





Ade Rahmat (39) warga Baleendah, Kabupaten Bandung yang sedang kebingungan masalah biaya untuk menebus bayinya di rumah sakit Imanuel.

Bandung (News Today) - Ade Rahmat (39) dan Reni Luasiana (27) terus memutar otak demi mendapatkan uang sebesar Rp 17 juta untuk menebus anak mereka yang sebulan lalu dilahirkan di Rumah Sakit Immanuel, Bandung. 

Kasus ini berawal saat Ade dan Reni tak sanggup membayar biasa persalinan sebesar Rp 9 juta. Kala itu, mereka hanya mempunyai uang sebesar Rp 3,5 juta. Dengan uang itu, hanya Reni yang diperbolehkan pulang, sementara bayi mereka ditahan oleh pihak rumah sakit. 

Kini, setelah sebulan berselang, biasa perawatan bayi Ade dan Reni sudah membengkak hingga Rp 17 juta. Mereka pun semakin kesulitan untuk mendapatkan uang sebanyak itu. Penghasilan Ade yang bekerja sebagai tenaga keamanan di salah satu hotel di Bandung tak memungkinkannya untuk mendapatkan dana sebesar itu.

Ade pun sempat memohon kepada manajemen RS Immanuel agar biaya tersebut dapat dicicil. Namun, permohonan itu tak dikabulkan. Menurut Ade, RS baru memberikan izin pembayaran secara mencicil jika Ade bisa mengagunkan sertifikat tanah kepada pihak RS. 

"Katanya, kalau saya punya sertifikat tanah dan sertifikat tanah itu dijadikan jaminan untuk rumah sakit, baru bayi bisa dibawa pulang dan pembayarannya bisa dicicil," kata Ade di Bandung, Rabu (5/11/2014). 

SKTM
Manajemen RS lantas menyarankan Ade dan Reni untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) demi mempermudah pembayaran tunggakan biaya RS. "Mereka (rumah sakit) sempat ngasih saran ke saya dan istri saya agar mengurus SKTM, memang waktu masuk ke rumah sakit sebulan lalu, saya masuknya jalur umum, tidak pakai Jamkesmas ataupun BPJS," kata dia.

Ade dan Reni pun sepakat mengurus SKTM di tempat tinggalnya, ke pihak RT, RW, kelurahan, dan kecamatan setempat di Kabupaten Bandung. Kepengurusan SKTM selesai pada hari Selasa, (4/11/2014). "Kemarin (hari Selasa) saya sudah kasih surat SKTM, tapi hasilnya nol, belum ada toleransi apa pun dari rumah sakit," keluh dia. 

"Urus-urus SKTM juga ribet, masih ada biaya ini itu pas urus SKTM di rumah sakit, ada saja yang harus dibayar pas urus-urus itu, saya pusing," keluh dia. 

Dia pun sempat berniat mendaftar Jamkesmas dan BPJS, tetapi sudah terlambat mengingat keberadaan mereka di rumah sakit sudah lebih dari tiga hari. "Kalau sudah lebih dari tiga hari, katanya percuma. Kalaupun dibuatkan BPJS atau Jamkesmas percuma, tidak akan bisa digunakan untuk meringankan beban," kata Ade.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook