Wednesday, October 29, 2014

Jokowi Ternyata Beri 80 Nama Calon Menteri ke KPK, 10 Diberi Catatan





Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo seusai menandatangani komitmen dan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Provinsi DKI Jakarta menempati posisi tertinggi pelaporan gratifikasi tahun 2013 yang mencapai 970 laporan. 

Jakarta (News Today) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, sebelum mengumumkan kabinetnya, Presiden Joko Widodo mengajukan sekitar 80 nama calon menteri kepada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. Dari 80 orang tersebut, kata Samad, lebih dari 10 yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK.

"Yang pertama (diajukan) ada 42. Itu saya hitung-hitung jumlahnya ada 80 nama yang dikirim ke KPK dan lebih dari 10 yang diberi catatan," ujar Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Meski begitu, Samad mengaku tidak mengingat siapa saja yang diberi catatan negatif oleh KPK. Ia pun tidak dapat menjawab secara pasti saat ditanya apakah ada menteri di Kabinet Kerja yang masuk ke dalam catatan tersebut.

"Saya kesulitan mengingat mana yang saya berikan tanda merah dan kuning. Kalau anda persilakan saya satu atau dua hari ke depan untuk menelisik, memeriksa kembali, saya beri tahu kepada anda," ujarnya.

Menurut Samad, pemberian label merah mau pun kuning dari KPK tidak lantas menjadi patokan bahwa orang tersebut bersih atau tidak. Bahkan, kata Samad, bisa saja menteri yang lolos dari catatan negatif KPK justru terjerumus korupsi saat melihat kesempatan itu terbuka lebar.

"Untuk menentukan orang itu baik atau tidak, akan terlihat nanti setelah dia menduduki posisi itu. Kan ada orang yang tidak tahan godaan," kata Samad.

Samad menilai, reaksi penentangan dari masyarakat dan LSM terhadap kabinet yang baru terbentuk semestinya dapat dijadikan acuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan. Dengan demikian, kata Samad, titik lemah pemerintahan dapat direkonstruksi setelah adanya upaya evaluasi itu.

"Misalnya begini. kalau dari hasil evaluasi ada titik lemah dalam bidang C, B, A, itu kan harus direkonstruksi kembali supaya hal yang minus jadi plus," ujarnya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook