Monday, April 28, 2014

Tiga Partai Belum Tanda Tangan, Rekapitulasi Suara Jawa Barat Ditunda




Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik (dua kiri) bersama komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) di luar negeri, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/4/2014). Dalam rapat yang dibuka untuk umum tersebut KPU akan menghitung hasil pemungutan dari 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 96 negara.

Jakarta, (News Today) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif untuk Provinsi Jawa Barat di Komisi Pemilihan Umum Pusat ditangguhkan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan karena hasil penghitungan dari KPU Jabar belum ditandatangani oleh saksi dari Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.

Beberapa perwakilan partai yang hadir di rapat pleno di kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (27/4/2014), meminta pembacaan hasil penghitungan suara di Jabar hanya untuk dewan perwakilan daerah terlebih dahulu. "Kalau langsung kita bahas, pasti akan memakan waktu lama ini ketua karena Jabar ini salah satu dapil (daerah pemilihan) terbanyak. Sebaiknya kita clear-kan yang lain dulu, seperti suara DPD yang relatif tidak ada masalah," kata Isa Muchsin yang mewakili Partai Pesatuan Pembangunan, Minggu (27/4/2014).

Usulan ini disetujui oleh hampir semua perwakilan partai. Setelah itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik memutuskan akan membahas hasil rekapitulasi DPR RI Jawa Barat setelah permasalahan selesai.

Hari kedua rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif di KPU pusat baru menyelesaikan pembacaan hasil dari Provinsi Riau, Banten, Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, dan Gorontalo. Dari yang sudah dibacakan tersebut, baru Provinsi Kalimantan Barat dan Gorontalo yang telah dinyatakan tidak bermasalah. Adapun Riau, Banten, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung saat ini belum bisa disahkan karena butuh pembahasan lebih lanjut.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook