Saturday, September 1, 2012

Panwaslu DKI Akan Panggil Prabowo Subianto




Ketua Dewan Pembina Partai gerindra, Prabowo Subianto

Jakarta, Indonesia (News Today) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berencana memanggil Prabowo Subianto sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Pemanggilan itu terkait tindak lanjut dari pelaporan iklan yang menampilkan sosok Jokowi di luar jadwal kampanye dan tayang di empat stasiun televisi swasta.

"Kan dari Denny Iskandar (tim sukses Jokowi) sudah, nanti juga kita akan konfirmasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Kemudian kita juga akan panggil yang memasang iklan. Artinya, teman-teman juga tahulah siapa yang ada tampil dalam gambar itu, sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, dan yang memasang iklan itu akan kita panggil," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Kamis (30/8/2012) malam.

Ramdansyah melanjutkan, empat lembaga penyiaran yang menayangkan iklan tersebut menampilkan dua materi iklan. "Semuanya menampilkan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia. Tentu saja kita ingin memanggil ketuanya yang juga tampil pada gambar tersebut untuk kita minta klarifikasi," ujarnya.

Upaya pemanggilan Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, menurut Ramdansyah, merupakan suatu hal yang wajar dan ia berharap pemanggilan tersebut kemudian tidak ditafsirkan menjadi hal lainnya. "Artinya, kita berharap, tadi anggota DPR Komisi VII (Dewi Aryani) datang memberikan klarifikasi, Bang Haji Rhoma Irama yang tokoh nasional juga datang memberikan klarifikasi masalah ceramahnya. Mudah-mudahan hari ini Pak Prabowo juga bisa hadir juga ke Panwaslu untuk memberikan klarifikasi terkait pelaporan adanya iklan berbau kampanye di luar jadwal," kata Ramdansyah.

Dalam proses menangani kasus ini, Panwaslu sudah memanggil pihak tim sukses Jokowi-Ahok dan tim sukses Foke-Nara sebagai pelapor. "Dari pemanggilan itu, kami mendapat informasi tambahan apakah dari pihak sana mengetahui kemudian dia akan membuat laporan, intinya kita akan panggil. Dan mengetahui ada jadwal yang kemudian harus dipatuhi semua pihak pasangan calon atau semua asosiasi atau lembaga lain yang mendukung pasangan calon," kata Ramdansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Foke-Nara, melaporkan adanya iklan kampanye di luar jadwal pasangan calon Jokowi-Ahok. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta. Tim Foke-Nara menyebutkan, iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar.

"Iklan itu tidak gentle, karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar dan dalam iklan itu juga menyebut tanggal 20 September dan menyebutkan sosok Jokowi yang mampu meng-influence masyarakat," kata Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril, di Kantor Panwaslu, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Rabu (29/8/2012) lalu.

Ia mengatakan, seharusnya iklan tersebut tidak mendompleng organisasi tertentu. "Memang iklan itu diangkat oleh Asosiasi Pedagang Pasar kepemilikan Prabowo Subianto yang mengangkat Jokowi, itu artinya sama saja dilakukan oleh pihak Jokowi," kata Dasril.

Sementara itu, barang bukti yang diberikan oleh tim Foke-Nara adalah CD rekaman iklan di beberapa stasiun televisi swasta. Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans 7, Metro TV, TV One, dan Trans TV pada tanggal 27 Agustus 2012.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook