Saturday, August 11, 2012

KPK Bisa Periksa Antasari Soal Rapat Bailout Century




Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin mendatangi terpidana Antasari Azhar di sela-sela Peringatan HUT Lapas ke-48 di Lapas Kelas 1 A Dewasa, Kota Tangerang, Senin (30/4/2012).

(News Today) - KPK berencana meminta keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait pernyataannya bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat terkait bailout Bank Century pada 2008. Hal itu demi penyelidikan kasus Century yang sedang dilakukan KPK.

"Ya kalau diperlukan ya. Ingat, kalau diperlukan KPK bisa saja memintai keterangan dari beliau (Antasari)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/8/2012) malam.

Meski begitu, lanjut Johan, KPK tidak serta-merta akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Antasari. Menurutnya, semua itu tergantung dari kebutuhan tim penyelidik yang menangani kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Source : Tribunnews.com

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook