Wednesday, August 1, 2012

Jadi Tersangka, Djoko Susilo Bungkam




Pimpinan KPK, Abraham Samad memimpin langsung penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Penggeledahan ini diindikasi karena proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil.

Semarang, Indonesia (News Today) - Gubernur Akademi Kepolisian yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo enggan berkomentar terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, dan menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.

Saat dimintai konfirmasi melalui telepon, ia hanya meminta hal itu ditanyakan kepada Bareskrim Mabes Polri. "Tanya saja sana," ujarnya singkat, Selasa (31/7/2012).

Saat ini sejumlah wartawan masih menunggu untuk meminta konfirmasi pada Gubernur Akpol. Sebelumya Djoko tampak keluar dari ruangan dan hanya mengatakan nanti saja pada beberapa wartawan yang sudah datang.

Dalam sejumlah kesempatan, saat ditanya terkait kasus tersebut Djoko juga menolak memberikan komentar terkait pengadaan simulator SIM. Dalam penggeledahan KPK menemukan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Djoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Djoko diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook