Wednesday, August 1, 2012

IPW: Baru Kali Ini, KPK Berani Menyentuh Polri!




Pimpinan KPK, Abraham Samad memimpin langsung penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Penggeledahan ini diindikasi karena proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (30/7/2012) sore hingga Selasa (31/7/2012) pagi. Menurut Neta, KPK mulai berani mengusut kasus dugaan korupsi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ini adalah fenomena baru. Tidak biasanya KPK seberani itu. Sejak berdirinya KPK 10 tahun lalu, baru kali ini KPK berani menyentuh Polri," kata Neta, Selasa (31/7/2012).

Menurutnya, keberanian KPK karena sebanyak 110 penyidik lembaga antikorupsi itu adalah para perwira Polri. Ia berharap, KPK dapat mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu sehingga tidak ada kesan KPK hanya diperalat untuk menjatuhkan citra perwira tinggi tertentu dalam persaingan calon Kapolri dimasa akan berakhirnya jabatan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Dengan adanya gebrakan baru ini kita berharap KPK konsisten. Kita tidak ingin KPK justru diperalat oleh "perang bintang" dan persaingan tidak sehat yang terjadi di Polri menjelang pergantian Kapolri," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM tahun 2011. KPK telah menetapkan Inspektur Jendral Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat itu diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Djoko yang sekarang menjabat Gubernur Akademi Polisi itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Perbuatan Djoko diduga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook