Monday, August 13, 2012

FGII Protes Pemutasian Guru




ilustrasi

Jakarta, Indonesia (News Today) - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) memprotes pemutasian secara mendadak tiga guru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang juga pengurus FGII. Mutasi ketiga guru tersebut diduga kuat karena keterlibatan mereka memprotes dan membuka persoalan keterlambatan dan kekurangan pembayara tunjangan profesi guru di Makssar yang sengaja dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Sekjen FGiI Iwan Hermawan, Minggu (12/8/2012), mengatakan, dirinya telah menghubungi langsung Wali Kota Makassar melalui nomor telepon selularnya. Wali Kota mengklaim mutasi ketiga guru ini adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Keuangan, tentang Penataan dan Pemerataan Penempatan Guru. Target SKB 5 Meneteri ini harus tuntas Desember 2012.

Di Makasssar, terdapat beberapa sekolah yang kekurangan guru dan terdapat pula beberapa sekolah yang kelebihan guru. Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan dengan mengingat bahwa guru dituntut kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu, terkhusus bagi guru yang sudah tersertifikasi, para guru ini dimutasi.

Pertimbangannya, supaya ketiga guru tersebut berhak mendapatkan tunjangan profesi karena mengajar 24 jam per minggu. Alasan inilah yang menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan Makassar mengajukan usulan mutasi pada Nurdin dan Marwan ke SMP di pulau, serta Mustofa di daerah terpencil.

Ketiga guru ini membuka persoalan hingga ke DPRD bahwa dana tunjangan pendidik guru yang ditransfer ke Pemkot Makassar untuk enam bulan pembayaran, ternyata tidak dibayarkan penuh dan tepat waktu. Para guru hanya menerima dua bulan pembayaran pada Agustus lalu.

Ketika para guru berunjuk rasa dan mengadu ke DPRD, tiba-tiba Pemkot mengaku dananya ada dan siap membayar untuk tiga bulan lagi sebelum Lebaran.

Aksi unjuk rasa para guru tersebut dilaksanakan pada Senin lalu. Kemudian, DPRD Makassar mempertemukan guru dan Pemkot Makassar pada hari Jumat.

Tiba-tiba, pada Sabtu (11/8/2012), Nurdin, Marwan, dan Mustofa mendapat surat mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah Makassar. Surat dibuat tertanggal 9 Agustus atau hari ketiga unjuk rasa soal tunjangan profesi guru dibuka ke DPRD dan publik.

"Informasi yang kami dapatkan, justru di sekolah yang baru nanti, teman-teman kami tidak bisa mengajar 24 jam pelajaran," kata Iwan.

Sekolah yang dituju Nurdin tiga kelas, Mustofa 1 kelas, dan Marwan 6 ruang belajar dan siswanya kurang. Sementara ditempat tugas lama, ketiga guru terdebut sudah cukup 24 jam.

"Dari informasi ini nampak jelas bahwa tujuan mutasi teman-teman kami justru tidak sesuai dengan prinsip SKB 5 Menteri. Oleh karena itu, kami Dewan Pembina Pusat, Daerah dan Cabang FGII seluruh Indonesia siap mendukung teman-teman kami melakukan upaya hukum dan perlawanan politik atas sikap Wali Kota yg sewenang-wenang," papar Iwan.

Iwan menyesalkan sikap Wali Kota Makassar yang hanya karena alergi terhada kritik para guru atas keterlambatan tunjangan profesi yang memang sudah hak para guru. "Para guru pun dijamin untuk bebas berpendapat. Apalagi yang diungkapkan hal yang benar," ujar Iwan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook