Monday, August 13, 2012

Akhiar: Saatnya Koruptor Dihukum Mati




Spanduk hukuman mati bagi koruptor terpasang di Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu (4/3/2012). Desakan penerapan hukuman mati untuk koruptor banyak disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, mengungkapkan koruptor harus dihukum mati. Hal tersebut untuk menjamin asas kepastian hukum karena korupsi merupakan tindak pidana yang berat dan merugikan masyarakat banyak.

"Penegakan hukum harus serius. Jatuhkan hukuman yang keras bagi koruptor. Harus ada efek jera, itu yang penting. Koruptor harus dihukum mati," ujar Akhiar Salmi di kantor Iluni UI Salemba, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Akhiar menambahkan, pemerintah agar tidak tersandera jika menjerat para koruptor dengan hukuman mati akan melanggar HAM. Selama ini, korupsi juga telah terbukti sangat merugikan dan meresahkan masyarakat sehingga harus diambil langkah yang tegas.

Perilaku korupsi, lanjut Akhiar, juga termasuk dalam melanggar HAM karena merampas hajat hidup rakyat dengan sistematis dan terencana. Jika penegakan hukum dijalankan dengan baik maka banyak pejabat dari tingkat bawah sampai atas yang akan takut melakukan korupsi.

"Para pejabat itu akan takut korupsi jika hukum benar-benar ditegakkan karena mereka (koruptor) pasti akan dihukum berat," tambahnya.

Hal tidak jauh berbeda diungkapkan Ganjar Laksmana Bonaprapta, pakar hukum pidana UI, yang menyebutkan hukuman tegas harus diterapkan dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ganjar, tindakan korupsi adalah kejahatan luar biasa, sama halnya dengan terorisme. Para koruptor harus diputus dengan hukuman yang tegas karena akar korupsi terus menjalar dan sudah menjadi budaya. "Sebab itu, pelaku dari tindak pidana korupsi harus ditindak dengan tegas dan diberikan hukuman yang berat," katanya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook