Thursday, June 14, 2012

Warga Tak Tahu Pilkada 11 Juli




DPT Pilkada Jakarta - Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah sedang menjelaskan mengenai DPT dalam diskusi media soal Pilkada DKI Jakarta di sebuah warung kopi di Jakarta, Minggu (10/6/2012) . Diskusi tersebut membahas soal mengurai sengkarut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta. Hadir pula antara lain Anggota KPUD DKI Jakarta Aminullah

Jakarta, Indonesia (News Today) - Pesta demokrasi akbar yang akan dilakukan di Jakarta pada 11 Juli 2012 ternyata belum diketahui sebagian besar warga Jakarta. Masih banyak yang belum tahu jadwal pemilu, jumlah calon, ataupun nama-nama pasangan calon.

Pengetahuan yang rendah terhadap kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta ini diketahui dari hasil survei Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Berdasarkan hasil survei itu, 57,9 persen responden tidak mengetahui secara tepat jadwal pelaksanaan Pilkada DKI.

Jumlah responden yang belum mengetahui pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sebanyak 64 persen. Sementara responden yang tidak tepat mengetahui jumlah pasangan calon sebanyak 65 persen.

Survei yang dilakukan pada 24 Mei hingga 4 Juni 2012 ini mewawancarai 594 orang. Mereka berasal dari lima kotamadya kecuali Kepulauan Seribu. Sampel ditarik dengan teknik multistage stratified random sampling.

Dengan memperhitungkan populasi pemilih DKI Jakarta sebanyak 6.983.692 orang, marjin kesalahan survei berada pada kisaran 4 persen.

Sosialisasi perlu gencar

Rendahnya pengetahuan responden ini, menurut Dirga Ardiansa, peneliti dari Puskapol UI, mencerminkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus melakukan sosialisasi lebih gencar lagi.

”Masih 25 persen responden yang mendapat informasi dari baliho atau spanduk KPU. Sedangkan yang dari media lain, seperti brosur, koran, internet, dan majalah, persentasenya lebih rendah lagi,” kata Dirga saat memaparkan hasil survei, di Jakarta, Senin (11/6/2012).

Mengenai daftar pemilih, 57 persen responden mengaku belum tahu adanya pengumuman dari KPU perihal daftar pemilih.

Adapun mengenai potensi kecurangan di pilkada, 55 persen responden cenderung pesimistis pilkada akan minim kecurangan dan korupsi. Bahkan, 40,7 persen responden yakin akan ada praktik pembagian imbalan untuk memilih para kandidat menjelang hari pemilihan.

Walaupun pilkada tinggal satu bulan lagi, masih 42,7 persen responden yang belum menentukan pilihan. Hanya 45,7 persen responden yang menganggap bahwa ada calon yang memiliki kemampuan mengatasi permasalahan DKI.

Sementara itu, Sumarsono, anggota KPU bidang sosialisasi, menjelaskan, sosialisasi sudah dilakukan KPU secara besar-besaran. Bentuk sosialisasi tidak hanya memasang baliho, tetapi juga tatap muka, ke mal, dan iklan layanan masyarakat.

Sosialisasi baru akan ditingkatkan satu bulan menjelang jadwal pilkada. ”Ini untuk mengantisipasi warga lupa,” kata Sumarno.

Gugat KPU

Kemarin tim advokasi Jakarta Baru mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) atas kesemrawutan daftar pemilih tetap (DPT). Mereka meminta KPU agar menunda pelaksanaan pemungutan suara hingga selesainya pemeriksaan perkara ini dan memperbaiki DPT.

Koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, meminta agar perbaikan DPT itu juga diawasi oleh panel khusus yang dibentuk hakim sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Panel tersebut terdiri atas 15 orang dari penggugat dan 15 orang yang ditunjuk tergugat.

”Kami mencatat, setidaknya ada lima jenis permasalahan DPT, yaitu DPT ganda, NIK (nomor induk kependudukan) ganda, NIK yang tidak standar karena tidak berkode NIK DKI, pemilih tanpa NIK, dan banyak masyarakat yang memiliki hak pilih tapi tidak tercantum dalam DPT. Masalah ini terjadi secara masif dan meluas di seluruh Jakarta,” ujar Habiburokhman seusai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini bukan dimaksudkan untuk menyerang KPU DKI Jakarta atau salah satu pasangan calon. Gugatan ini dimaksudkan untuk menjadikan Pilkada DKI Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil. Jika gugatan dikabulkan, ada kesempatan bagi KPU untuk memperbaiki DPT. Sebaliknya, jika proses pemilihan tetap diteruskan, Habiburokhman berpendapat, kandidat terpilih akan memiliki legitimasi rendah.

Sebagai penguat gugatan ini, tim advokasi juga menyertakan dokumen-dokumen.

Pada 2 Juni KPU DKI Jakarta menetapkan DPT sejumlah 6.982.000 pemilih. Masih ada dugaan pemilih ganda dalam DPT. Namun, pembersihan terus dilakukan.

Anggota KPU DKI, Aminullah, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mengunci data DPT untuk mengurangi kemungkinan intervensi.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook