Friday, June 15, 2012

PKS Menghendaki E-KTP Sebagai DPT Pemilukada Jakarta




(News Today) - Slamet Nurdin, Ketua DPW PKS Jakarta mendesak KPUD Jakarta untuk menggunakan data e-KTP sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta yang berlangsung 11 Juli mendatang. Menurut Nurdin, yang ditemui di Markas Pemenangan Hidayat – Didik, Jalan Buncit Raya Nomor 30, Jakarta Selatan, ada selisih yang sangat besar antara data e-KTP dengan DPT yang ditetapkan oleh KPUD. Nurdin memaparkan bahwa perbedaannya sebesar 1,4 juta lebih. Menurut data e-KTP, penduduk Jakarta berjumlah sekitar 5,6 juta jiwa, sedangkan menurut data KPU Jakarta, penduduk Jakarta yang tercatat sebagai DPT sebanyak 7 juta jiwa.

Ketua Tim Pemenangan Hidayat – Didik, Triwisaksana juga mengungkapkan hal serupa. Seharusnya KPU Jakarta menggunakan data e-KTP untuk DPT Pemilukada 11 Juli nanti. Hal ini mengacu pada proses data yang berlaku pada e-KTP Jakarta yang sudah mencapai 100%, yang mana untuk pertama kalinya, Pemda berhasil mendapat penghargaan karena baru pertama kalinya menyelesaikan e-KTP.

Sementara di pihak lain, ketua KPUD Jakarta, Dahlia Umar mengatakan bahwa penggunaan e-KTP sebagai dasar penetapan DPT sangat susah. Ia menerangkan bahwa pencatatan e-KTP terakhir yang dilangsungkan pada periode akhir 2011, terdapat rentang yang terlampau jauh dengan waktu pelaksanaan pemilu. Selain itu, Dahlia memaparkan kelemahan e-KTP, yaitu tidak mencatat penduduk Jakarta yang saat ini berada diluar Jakarta.

Namun demikian, partai yang menang pemilu di DKI Jakarta tahun 2004 ini meyakini bahwa jika dilakukan penelitian secara mendalam, jumlah tersebut pasti akan berbeda. Dikarenakan, belum lama ini, PKS Jakarta menemukan sebanyak 9,22% atau sekitar 648.000 suara fiktif (Ghost Voters) dalam DPT yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook