Friday, May 4, 2012

Tersandung Sabu, Politisi Demokrat Dibui




Janlys G Kitong didampingi Kuasa Hukum Arnold Musa saat dimintai keterangan oleh anggota polisi Polda Malut, pertengahan Maret 2012 lalu.

Ternate (News Today) - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Janlis G Kitong yang tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di Corner Palace Hotel, 15 Maret silam akhirnya mendekam di penjara. Janlis alias Ais dikurung di penjara sejak sekitar seminggu yang lalu, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemakaian sabu-sabu bersama sejumlah rekan-rekannya.

"Iya Pak Ais sudah di dalam (penjara). Karena dia sudah jadi tersangka," ungkap seorang petugas Rutan Kelas IIB Ternate, Jumat (4/5/2012). Menurut petugas ini, Ais sudah pernah menjalani satu kali persidangan. Rencananya, Ais kembali disidangkan pada pekan depan di Pengadilan Tinggi Ternate.

Selama di penjara, Ais sering dijenguk rekan-rekannya se anggota DPRD dari Kabupaten Pulau Morotai. Selama itu pula, Ais tidak diperlakukan khsusus layaknya seorang pejabat. "Dia (Ais) tetap diperlakukan sama seperti napi lainnya," aku petugas Rutan ini.

Selain Ais, di Rutan Kelas IIB Ternate juga terdapat dua orang mantan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pejabat itu yakni mantan Kepala Bappeda Malut, Muhajir Marsaoly dan mantan Kepala Bagian Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara Rusli Zainal. Muhajir dijeblos ke penjara terkait kasus pengadaan rumput laut tahun 2007 di Kabupaten Pulau Morotai dan Rusli Zainal tersandung masalah dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Provinsi Maluku Utara tahun 2007.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini ditangkap anggota Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara (Malut), Kamis, 15 Maret dini hari, bersama salah satu teman perempuannya, Risna Setiawati. Ays Kitong merupakan Ketua Fraksi Demokrasi Pembaruan DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan Risna, belakangan diketahui merupakan mantan istri dari salah satu putra Gubernur Maluku Utara.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook