Monday, March 19, 2012

Terduga Teroris di Bali Diintai 3 Bulan




Teroris berhasil dilumpuhkan dalam kegiatan latihan bersama Polri dan TNI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011). Latihan bersama untuk menanggulangi acaman terorisme ini juga dilakukan di Hotel Borobudur, TVRI, Bandara Soekarno - Hatta, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Lima terduga teroris yang tewas ditembak tim Densus 88 Anti Teror di dua lokasi di Bali telah diikuti oleh intelijen anti teror selama tiga bulan. Tiga tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus membuntuti dan melacak pergerakan mereka.

"Tiga tim mengikuti dari tiga bulan lalu. Kita tahu orangnya. Kita tahu apa yang mereka lakukan," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (19/3/2012).

Ansyaad mengatakan, pihaknya menyergap kelima orang kemarin lantaran sudah cukup bukti mereka hendak melakukan perbuatan teror. Mereka akan merampok Bali Money Changer di Jalan Sriwijaya, Kuta, dan toko emas di Uluwatu, Jimbaran.

Dari tangan para pelaku disita 2 pucuk senjata api FN, 2 magasin, serta 48 butir peluru kaliber 9 mm dan penutup wajah.

Sistem hukum di Indonesia, kata Ansyaad, yang membuat petugas baru bisa menindak kemarin. Jika petugas menindak ketika mereka tidak hendak melakukan aksi teror, jelas Ansyaad, pihaknya akan disebut melanggar hukum.

"Kita terbelenggu disini. Kalau di Australia, Singapura sudah ditangkap dari tiga bulan lalu. Kemarin tidak bisa ditahan," kata mantan perwira tinggi Kepolisian itu.

Kepada para anggota Komisi III, Ansyaad juga mengeluhkan tuduhan melanggar hak asasi manusia ketika para petugas di lapangan melakukan penembakan. Ansyaad meminta dibuat suatu aturan pemakaian senjata api untuk petugas di lapangan.

"Sekarang petugas yang menilai sendiri. Kalau saya tidak tembak, maka saya, teman saya, atau masyarakat jadi korban. Tapi itu bukan termasuk rumusan hukum. Mereka harus ambil keputusan," ucap Ansyaad.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook