Friday, March 16, 2012

Harus ke Jakarta, Anggota Dewan Pilih Pesta Sabu




Para Saksi yang turut diperiksa terkait kasus penangkapan Janlys G Kitong.

Ternate (News Today) - Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Janlys G Kitong yang ditangkap atas dugaan mengonsumsi sabu-sabu, semestinya Kamis (15/3/2012) pagi sudah harus berada di Jakarta untuk mengikuti agenda kegiatan DPRD di Ibu Kota. Namun, Janlys memilih belum berangkat, dan berpesta sabu di Ternate. Akhirnya, dia ditangkap dan diboyong ke kantor polisi hingga hari ini, Jumat (16/3/2012).

Sebelumnya, Janlys bersama 24 anggota DPRD Pulau Morotai ke Ternate, Rabu (13/3/2012), dengan maksud bertolak ke Jakarta. Sebab dari Morotai ke Jakarta, harus melalui Ternate. Saat hendak bertolak dari Ternate ke Jakarta di hari itu juga, Janlys justru ‘menghilang’ dari rekan-rekannya. Selaku anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Janlys semestinya bersama rekan komisi berkunjung ke KPU Pusat dalam rangka koordinasi tentang status keanggotaan KPU Kabupaten Pulau Morotai yang masih dalam transisi. Hal ini menyusul dilaksanakannya pemilihan Gubernur Maluku Utara dalam waktu dekat ini.

“Kita semua anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai ke Jakarta dalam rangka agenda ke kantor KPU Pusat, BPH Migas, dan Kementerian PU sekaligus mengikuti launching Sail Morotai. Hanya saja kita semua yang duluan ke Jakarta, sementara hanya Pak Ays Kitong (sapaan akrab Janlys Kitong) yang belum datang,” jelas Adjan Djaguna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai melalui sambungan telepon.

Janlys tidak hadir dalam kunjungan ke KPU Pusat. Sebab Janlys ternyata masih di Ternate karena belum berangkat ke Jakarta. Di Ternate, Janlys malah berpesta sabu dengan sejumlah teman-temannya, termasuk salah seorang wanita. Adjan dan rekan-rekan Janlys yang ada di Jakarta pun terkejut saat mendengar kabar politisi Partai Demokrat itu ditangkap polisi karena narkoba.

Fahri Hairudin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pulau Morotai, mengaku awalnya tidak bisa memastikan siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebab masing-masing komisi punya tugas masing-masing di Jakarta. Fahri menyebutkan, agenda Komisi A ke Jakarata dalam rangka melakukan koordinasi ke Kantor KPU pusat tentang keanggotaan KPU Pulau Morotai, Komisi B melakukan koordinasi dengan BPH Migas tentang penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Kabupaten Pulau Morotai dan Komisi C melakukan koordinasi dengan Kementerian PU masalah jalan lingkar Pulau Morotai dan infrastruktur pendukung sail Morotai.

“Jadi saya tidak bisa memastikan siapa (anggota dewan) sebenarnya yang ditangkap itu. Tapi awalnya saya sudah menduga si Ays (Janlys), karena dia yang tidak berangkat. Dan saat Anda menghubungi saya baru saya tau si Ays yang ditangkap,” jelas Fahri yang juga dihubungi melalui ponselnya.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook