
Jakarta, Indonesia (News Today) - Pria berinisial E yang diduga mengendalikan pabrik ekstasi di Tangerang dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, diketahui memiliki berbagai keistimewaan.
Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (17/3/2011), E sempat mendapatkan sejumlah fasilitas yang tidak seharusnya didapatkan seorang tahanan.
"Dia diketahui memiliki handphone, laptop, dan modem sehingga dia dapat bebas berkomunikasi dengan orang luar," jelasnya.
Dengan kemudahan berkomunikasi tersebut, E dapat leluasa mengendalikan sindikat narkoba untuk terus beroperasi walaupun dirinya berada di dalam bui. "Kami belum menentukan apakah ada keterlibatan oknum sipir dalam rutan tersebut," ujarnya.
Sumirat juga menegaskan, penahanan terhadap E merupakan hasil kerja sama antara BNN dan Kementerian Hukum dan HAM yang sama-sama menginginkan penjara bersih dari narkoba.
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment