Wednesday, June 27, 2012

Lagi, Anggota Dewan Tertangkap Bawa Sabu!




Ilustrasi: Dua barang bukti masing- masing seberat 0,31 dan 0,38 gram adalah positif sabu-sabu.

Manado (News Today) - Berdasarkan hasil tes laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Manado, barang bukti yang disita polisi dari tas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Akbar Datungsolang (28), positif narkoba jenis sabu.

Menurut sumber Tribun Manado di Polresta Manado menyebutkan, dua barang bukti masing-masing seberat 0,31 dan 0,38 gram milik Akbar positif sabu.

"Informasi lisan dari BPOM, itu positif sabu. Namun, karena hari ini mereka ada serah terima jabatan, kita belum bisa umumkan hasilnya, karena belum ada landasan tertulis dari BPOM," ujar sumber tersebut.

Secara terpisah, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulawesi Utara (Sulut), Pendeta Billy Yohanes, mengungkapkan, informasi yang dia peroleh juga menyebutkan bahwa hasil tes urine dan barang bukti positif sabu.

"Saya dapat informasi, tes urin positif gunakan narkoba," ujar Billy.

Billy memberi apresiasi kepada kepolisian, khususnya Polresta Manado yang mampu mengungkap kasus tersebut.

"Ini sumbangan Polresta Manado dalam rangka hari antinarkoba internasional yang jatuh pada hari ini (Senin)," ujar Billy.

Akbar Datungsolang menjalani pemeriksaan urin di Rumah Sakit (RS) Ratumbuisan Manado, Selasa (26/6/2012) sekira pukul 10.00. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menggunakan narkoba jenis sabu atau tidak. Tes urine dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi menakar berat barang bukti di Pegadaian Sario dan melakukan tes laboratorium di BPOM Manado.

Kapolresta Manado Kombes Amran Ampulembang diwakili Kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya pemeriksaan urine terhadap Akbar kemarin. Namun, dia belum bisa menjelaskan hasilnya.

"Hasilnya nanti besok (hari ini) kita umumkan," ujar Hamang.

Hamang menjelaskan, status Akbar yang juga anak Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang, itu masih terperiksa. Polisi belum menetapkan Akbar sebagai tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari BPOM dan tes urine dari RS.

"Dia terus kita periksa. Biar dia terus mengelak dan tidak mengakui, itu hak dia," kata Hamang.

Hamang menampik kemungkinan rekayasa dalam kasus tersebut karena saat tas milik Akbar digeledah disaksikan oleh petugas bandara dan ajudannya.

"Kalau dijebak oleh siapa, di mana, dan kapan itu terjadi," kata Hamang, seraya menambahkan jika tidak terbukti, Akbar akan dibebaskan.

Source :Tribunnews.com

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook