Monday, February 13, 2012

Umar Patek Pernah Tinggal di Mindanao




Terpidana kasus terorisme Umar Patek saat menjadi saksi dalam persidangan istri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11/2011).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Terdakwa perkara terorisme Umar Patek (45) pernah tinggal di Mindanao, Filipina selatan. Setelah dari Filipina, Umar Patek masuk ke Indonesia untuk membantu aksi terorisme di Afganistan.

Demikian dakwaan jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2012). Umar Patek, antara lain, didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Setelah bom Bali 12 oktober 2002, menurut jaksa, terdakwa ke Filipina selatan dan tinggal bersama Hasan dan Harry Kuncoro di kamp MILF, Pulau Mindanao, Filipina selatan. Terdakwa ke Mindanao karena berniat hijrah ke Afganistan dalam rangka melakukan kegiatan terorisme dengan dalih membantu perjuangan mujahidin Afganistan melawan tentara AS.

Akan tetapi, lanjut jaksa, terdakwa dan Harry Kuncoro sepakat lebih dulu masuk ke Indonesia untuk mengurus paspor dokumen perjalanan ke Afganistan atau setidak-tidaknya perjalanan ke luar negeri.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook