Madiun, Indonesia (News Today) - Pelaku kejahatan narkotika di Madiun makin kreatif. Mereka memasukkan sabu ke dalam lontong yang tersaji dalam semangkuk bakso untuk mengelabui petugas.
Modus baru itu dijalankan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun dalam upayanya menyelundupkan sabu ke dalam sel. Sedihnya, petugas berhasil dikelabui.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Zaini mengatakan, kasus itu terungkap dari temuan lontong busuk ditempat sampah yang ternyata berisi sabu.
Hasil penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 28,5 gram yang diketahui milik Imam Hodori (30), warga Wonokromo, Surabaya. Imam merupakan napi pindahan dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Penghuni Blok C7 ini di vonis 6,5 tahun dalam kasus narkoba. "Tersangka Imam sudah kami periksa. Polisi saat ini tengah mengejar pengirim sabu berdasarkan keterangan dari penjual bakso dan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (26/9/2011).
Modus baru itu dijalankan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun dalam upayanya menyelundupkan sabu ke dalam sel. Sedihnya, petugas berhasil dikelabui.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Zaini mengatakan, kasus itu terungkap dari temuan lontong busuk ditempat sampah yang ternyata berisi sabu.
Hasil penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 28,5 gram yang diketahui milik Imam Hodori (30), warga Wonokromo, Surabaya. Imam merupakan napi pindahan dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Penghuni Blok C7 ini di vonis 6,5 tahun dalam kasus narkoba. "Tersangka Imam sudah kami periksa. Polisi saat ini tengah mengejar pengirim sabu berdasarkan keterangan dari penjual bakso dan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (26/9/2011).
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment