Sunday, September 25, 2011

Anas Mengaku Tak Tahu Soal Proyek PLTS




Jakarta, Indonesia (News Today) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak tahu menahu soal proyek pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal tersebut disampaikan Anas seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis (22/9/2011).

"Saya justru baru tahu proyek itu dari media, ketika dipanggil, dimintai keterangan soal ini," kata Anas.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek PLTS tersebut. "Saya dimintai keterangan penyidik KPK soal kasus PLTS atas tersangka Timas Ginting," ujar Anas.

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seusai diperiksa penyidik KPK mengungkapkan, dia ditanya soal keterlibatan Anas dalam kasus PLTS. Nazaruddin mengatakan bahwa Anas dan dia berkongsi di PT Anugerah Nusantara.

"Pimpinan PT Anugerah saya bilang Anas, setelah itu saya, direktur keuangannya Yulianis," kata Nazaruddin beberapa waktu lalu.

Dalam penyidikan kasus ini PT Anugerah diketahui merupakan induk perusahaan PT Alfindo Nuratama, pemenang tender pengadaan PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8,7 miliar.

Namun PT Alfindo menyubkontrakan proyek tersebut ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak Rp 5,2 miliar. Selisih nilai tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,6 miliar itu menjadi nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Saat ditanya soal keterlibatannya di PT Anugerah, Anas enggan berkomentar. Dia yang didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang itu langsung meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya Saan mengungkapkan, Anas memang pernah menjadi pimpinan di PT Anugerah Nusantara. Namun, katanya, Anas kini tidak lagi beraktivitas di sana. "Sudah lama keluar (dari PT Anugerah), lihat saja akta-nya," kata Saan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook