Sunday, August 14, 2011

Patek Akui Rakit Bom




ilustrasi

Jakarta, Indonesia (News Today) - Umar Patek mengakui terlibat dalam aksi bom malam Natal tahun 2000 dan bom Bali I tahun 2002. Hal itu dikatakannya ketika diperiksa penyidik Densus 88 Anti Teror Polri di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan langsung dilakukan setelah dibawa dari Pakistan.

"Patek sudah diperiksa kemarin sampai hari ini. Yang bersangkutan mengaku turut membuat bom Bali I, termasuk mengakui bom malam Natal," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jumat (12/8/2011).

Anton mengatakan, Patek mengaku membuat switch atau rangkaian elektronik untuk membuat bom. Switch itu diserahkan kepada Dr Azahari. "Pada saat bom Bali I meledak, dia melarikan diri ke Filipina. Tahun 2009, dia kembali lalu bergabung dengan Dulmatin bersama Sawat dan Hari Kuncoro," kata dia.

Anton menambahkan, Patek mengetahui peristiwa pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar. Namun, belum diketahui apa peran yang bersangkutan dalam pelatihan itu.

Ketika ditanya apakah penyidik sudah menyiapkan bukti serta saksi untuk pembuktian di persidangan lantaran peristiwa itu sudah berlangsung lama, Anton menjawab, "Bukti dan saksi sudah dipersiapkan."

Patek dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal yakni mati. Kepolisian juga menjerat istri Patek, Siti Zahrah, dengan sangkaan pemalsuan paspor yang dikeluarkan kantor Imigrasi di Indonesia.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook