"Sebenarnya damai enggak ada dari kita. Kalau masalah perdamaian, ya itu itikad baik dari mereka. Kalau mau berdamai ya hubungi kita. Tapi sampai hari ini hampir dua minggu kejadian, tidak ada upaya damai dari mereka," ujar Nanie saat diminta keterangan di Reskrimum, Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2011).
Menurut pengacara Nanie, Ibnu Siena Batayan, adik Ayu Azhari, itu dilaporkan terkait kasus pemukulan, yang membuat kliennya kehilangan banyak pekerjaan.
"Kita ajukan pasal 352, cuma kita coba kembangkan ke 351 ayat 2 dengan 335, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan berat," ujar Ibnu.
Menyusul adanya anggapan bahwa Nanie hanya mencari sensasi atas kasus tersebut, pihak Nanie langsung membantahnya. "Terserah deh dia (Rahma) mau ngomong apa, yang penting ini diselesaikan. Aku enggak peduli," ucap Nanie.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahma dilaporkan oleh Nanie AD yang mengklaim telah ditampar Rahma di sebuah diskotek pada Kamis (10/3/2011). Seusai kejadian, Nanie langsung melaporkan ke kantor kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaporan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharuddin Djafar, saat itu.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment